Korban Pencurian yang Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku Demo di Mabes Polri, Minta Kapolri Turun Tangan

Penampakan demo di depan Mabes Polri, Jumat (12/12). Foto : deteksipos.

Jakarta, Deteksi Pos — Sejumlah warga asal Sumatera Utara yang mengaku sebagai korban pencurian menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (12/12/2025). Mereka meminta perlindungan hukum dan keadilan setelah dilaporkan balik oleh keluarga terduga pelaku pencurian ke Polrestabes Medan.

Para pendemo menyebut, laporan terhadap mereka bermula dari peristiwa penangkapan terduga pelaku pencurian yang dilakukan atas arahan penyidik Polsek Pancur Batu, Brigadir Shinto Zelmana Sembiring. Namun, setelah pelaku diamankan dan diserahkan ke polisi, para korban justru dilaporkan atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama.

“Kami disuruh penyidik untuk menangkap dan mengamankan pelaku pencurian. Tapi anehnya, kami malah dilaporkan ke Polrestabes Medan,” kata salah satu korban, Leo Sembiring, saat berorasi di Mabes Polri.

Leo menjelaskan, pihaknya telah menempuh berbagai upaya hukum, termasuk menyurati Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Komisi III DPR RI, serta melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di tingkat Mabes Polri, Polda Sumut, hingga Polrestabes Medan. Namun, menurut dia, laporan tersebut belum mendapat tindak lanjut.

Para korban membantah tuduhan penganiayaan. Mereka menegaskan hanya melakukan pengamanan terhadap pelaku sesuai arahan penyidik dan dalam kondisi membela diri. Leo bahkan menyebut terduga pelaku sempat membawa senjata tajam saat diamankan.

“Kalau benar kami menganiaya, tentu kondisinya tidak seperti itu. Faktanya, pelaku masih bisa dibawa penyidik untuk mengambil barang bukti,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti dugaan keterlibatan warga sipil yang disebut-sebut sebagai rekan penyidik dan kemudian dijadikan saksi dalam laporan terhadap para korban. Mereka menilai ada kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat Mabes Polri. Massa kemudian diarahkan ke Divisi Humas Polri untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Kasubbagyanduan Baganev Ropid Divisi Humas Polri AKBP Andra Anggasari Mahendri menyatakan pihaknya menerima laporan dan aspirasi para pendemo. Ia memastikan laporan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Usai aksi, para korban secara resmi membuat pengaduan di Mabes Polri agar perkara tersebut ditangani Propam Polri. Mereka berharap Kapolri turun tangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan adil. **

Penulis: Leo Depari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *