PT Timah Dorong Rehabilitasi Ekosistem lewat Reklamasi Darat Pascatambang

Pangkalpinang, Deteksi Pos— Komitmen PT Timah Tbk dalam mewujudkan praktik pertambangan berkelanjutan diwujudkan melalui reklamasi darat di lahan pascatambang. Program ini dilakukan secara bertahap, mulai dari perencanaan, penataan, penanaman, hingga pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan berbasis konservasi.

Sepanjang semester I 2025, PT Timah telah mereklamasi 75,52 hektar lahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Reklamasi dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari revegetasi tanaman cepat tumbuh seperti sengon, akasia, ketapang, dan cemara laut, hingga penanaman tanaman produktif serta tanaman lokal khas daerah.

Selain penanaman, reklamasi juga diwujudkan dalam bentuk lain sesuai kesepakatan dengan masyarakat, seperti pembangunan destinasi wisata, fasilitas umum, hingga sirkuit motorcross.

PT Timah juga berfokus pada rehabilitasi ekosistem. Melalui kerja sama dengan ALOBI, perusahaan memulihkan habitat alami satwa yang dilindungi di Kampong Reklamasi Selinsing. Selain itu, perusahaan memberdayakan masyarakat sekitar lewat kegiatan agroforestri dan ekowisata bersama BUMDes Selinsing.

Menurut Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, reklamasi bukan hanya soal menata lahan, tetapi juga menciptakan keberlanjutan lingkungan dan manfaat ekonomi. “Reklamasi darat adalah komitmen kami memperbaiki lingkungan sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat,” jelasnya.

Anggi menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting. Dengan ikut serta, masyarakat dapat menjaga hasil reklamasi agar tetap bermanfaat. “Dengan kebersamaan, lahan pascatambang tidak hanya hijau kembali, tetapi juga berguna bagi warga,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *