Pangkalpinang, Deteksi Pos— PT Timah Tbk memperkuat langkah pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum. Upaya ini dilakukan untuk menekan aktivitas tambang ilegal, menjaga aset negara, dan memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan.
Sebagai salah satu perusahaan pertambangan timah strategis, PT Timah terus berkomitmen mendukung keberlanjutan industri timah nasional agar tetap memberi manfaat besar bagi bangsa dan masyarakat.
Pengamanan di lapangan dilaksanakan tim internal perusahaan yang berkolaborasi dengan APH untuk pengawasan, penertiban, hingga langkah hukum terhadap aktivitas ilegal. Hal ini sesuai arahan Presiden yang menekankan penghentian tambang ilegal guna mengurangi kerusakan lingkungan dan kebocoran produksi.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa keberadaan IUP perusahaan bukan hanya untuk kepentingan korporasi, melainkan juga aset strategis bangsa. “Sinergi ini untuk memastikan kegiatan pertambangan sesuai regulasi, berkelanjutan, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah kolaboratif ini juga memberikan kepastian hukum bagi mitra usaha serta rasa aman bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Selain itu, PT Timah membuka peluang kerja sama dengan masyarakat melalui program kemitraan di wilayah konsesi perusahaan serta terus memberikan edukasi terkait tata kelola pertambangan berkelanjutan.






















