Foto : Salah satu anggota dewan Pangkalpinang saat memenuhi panggilan penyidik Kejari Pangkalpinang, Senin (30/3)
Pangkalpiang, Deteksi Pos— Skandal dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang mulai menggulung. Satu per satu anggota dewan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dalam penyelidikan penggunaan anggaran tahun 2024–2025 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Pantauan Asatu Online, arus keluar-masuk legislator di Gedung Kejari Pangkalpinang dalam beberapa pekan terakhir menjadi sinyal kuat bahwa penyelidikan berjalan serius dan sistematis.
Pemanggilan Maraton Legislator
Senin (30/3/2026), tiga anggota DPRD kembali menjalani pemeriksaan, yakni Dio Febrian dari PDI Perjuangan, Rocky Husada dari PPP, dan Mohammad Belia Murantika dari Partai Golkar.
Dio dan Rocky terlihat datang bersamaan sekitar pukul 09.00 WIB, sementara Belia Murantika sudah lebih dahulu berada di dalam gedung Kejari.
Pemanggilan ini memperpanjang daftar legislator yang dimintai klarifikasi dalam dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang.
Sebelumnya, pada Kamis (12/3/2026), tiga anggota dewan lain juga telah diperiksa, yakni Sukardi dari Gerindra, Panji Akbar dari NasDem, dan Achmad Faisal dari Demokrat.
Sukardi yang keluar lebih dulu dari ruang pemeriksaan mengaku hanya dimintai klarifikasi.
“Kita memenuhi panggilan Kejari Pangkalpinang untuk klarifikasi saja, lebih jelasnya tanya ke dalam saja,” ujarnya singkat.
Sementara Panji Akbar dan Achmad Faisal memilih bungkam dan langsung meninggalkan gedung Kejari tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Gelombang pemeriksaan sebelumnya juga menyasar Siti Asyah alias Ica dari Fraksi Golkar. Politisi perempuan tersebut diperiksa selama beberapa jam oleh penyidik.
Namun saat keluar dari ruang pemeriksaan, Ica tidak memberikan komentar dan langsung meninggalkan lokasi.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Riska Amelia dari NasDem serta Dwi Pramono dari PPP.
Dengan bertambahnya tiga legislator yang diperiksa pada 30 Maret, jumlah anggota DPRD Pangkalpinang yang telah dimintai keterangan terus meningkat dan diperkirakan masih akan bertambah.
Kejari Telusuri Alur Uang SPPD
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD terkait penggunaan dana perjalanan dinas.
“Benar, Kejari Pangkalpinang melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD Pangkalpinang terkait penggunaan dana perjalanan dinas tahun 2024–2025,” ujarnya.
Penyidik saat ini fokus menelusuri alur penggunaan anggaran, mulai dari proses pengajuan perjalanan dinas, pencairan dana, hingga laporan pertanggungjawaban.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya mengurai kemungkinan adanya penyimpangan anggaran, termasuk dugaan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Publik Menunggu Siapa Tersangka
Pemeriksaan maraton terhadap para legislator DPRD Pangkalpinang menjadi perhatian serius publik. Banyak pihak menilai kasus ini harus diusut hingga tuntas karena menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar.
Anggaran perjalanan dinas yang mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun dinilai rawan penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat.
Kini, publik menunggu langkah tegas Kejari Pangkalpinang, apakah penyelidikan ini akan naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, atau berhenti pada klarifikasi semata.
Kasus ini menjadi ujian integritas lembaga legislatif di Kota Pangkalpinang sekaligus ujian komitmen penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran tanpa pandang bulu.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tegas, karena setiap rupiah anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. **



















