Pangkalpinang, Deteksi Pos– PT TIMAH Tbk terus mengoptimalkan pengelolaan sumber daya timah dengan melibatkan masyarakat melalui skema kemitraan penambangan berbasis koperasi.
Skema ini merupakan implementasi konsep Timah untuk Rakyat yang mengedepankan pelibatan masyarakat secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di wilayah IUP PT TIMAH Tbk.
Koperasi menjadi sarana kolektif bagi masyarakat untuk menjalankan penambangan sesuai regulasi sekaligus memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang transparan. Salah satu koperasi yang didorong adalah Koperasi Merah Putih sebagai mitra strategis perusahaan.
PT TIMAH Tbk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada koperasi Desa Kelurahan Merah Putih agar dapat memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan. Selain itu, perusahaan membuka kantor pelayanan kemitraan guna meningkatkan akses informasi dan mempermudah koperasi dalam memenuhi aturan.
Hingga saat ini, sebanyak 10 koperasi telah terdaftar sebagai mitra PT TIMAH Tbk, sementara puluhan koperasi lainnya masih dalam proses pendaftaran.
Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Harry Budi Sidharta, menyampaikan bahwa pelibatan koperasi merupakan solusi untuk mengakomodir penambang rakyat agar dapat bekerja secara legal.
“Penambangan rakyat kami dorong dilakukan melalui koperasi, bukan perorangan, sehingga lebih mudah diawasi dan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Penambangan Aneka Tambang Sejahtera, Darwis Netta, mengatakan koperasinya telah bermitra dengan PT TIMAH Tbk sejak 2017 dan terus berlanjut hingga kini.
Menurutnya, pendirian koperasi bertujuan membina penambang lokal agar memenuhi persyaratan legal dan memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat. Ia menilai semua persyaratan dapat dipenuhi selama koperasi serius dan patuh terhadap regulasi.
Apresiasi juga disampaikan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Primajaya, yang menilai pelibatan koperasi oleh PT TIMAH Tbk sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang substantif dan berkelanjutan. (*)





















