PT Timah–Pemkab Bangka Teken Kerja Sama Pemanfaatan Lahan IUP Jelitik, Dorong Ekonomi Daerah  

Pangkalpinang, Deteksipos– PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Bangka resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan bersama pada sebagian wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kawasan Industri Jelitik.

Penandatanganan berlangsung di Aston Emidary, Senin (27/4/2026), ditandatangani Direktur Operasi PT TIMAH Handy Geniardi dan Bupati Bangka Fery Insani. Momen ini turut disaksikan sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Sila Haholongan Pulungan, Direktur Utama PT TIMAH Restu Widiyantoro, serta jajaran ATR/BPN dan DPRD Bangka.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan perusahaan di kawasan Jelitik. Selain itu, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka ruang nilai tambah bagi masyarakat.

Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro, menyebut kesepakatan ini sebagai momentum penting setelah melalui proses panjang.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa duduk bersama. Ini momentum yang membahagiakan karena lahan IUP dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, PT TIMAH tidak hanya berorientasi pada produksi dan kontribusi negara, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi pintu masuk memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

“Ini jalan untuk kita bekerja bersama. Niatnya baik, tujuannya baik, dan kami yakin akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Restu juga mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi Babel yang sejak awal memberikan pendampingan, termasuk dalam aspek legalitas dan skema pemanfaatan lahan bersama, sehingga kerja sama berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Bupati Bangka Fery Insani menilai kerja sama ini sebagai model pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

“Momentum ini bertepatan dengan hari jadi Kota Sungailiat. Ini bukan kebetulan, tapi menjadi pengingat bahwa sumber daya timah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara,” ujarnya.

Fery menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya secara bijak, mengingat kerap terjadi irisan kepentingan antara sektor pertambangan dan sektor lain.

“Kerja sama ini menunjukkan bahwa sumber daya bisa dimanfaatkan secara kolaboratif, tanpa mengabaikan kepentingan sektor lain. Harapannya tidak berhenti di sini, tetapi berlanjut dengan solusi-solusi strategis lainnya,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi besar kawasan pesisir timur Bangka, khususnya Jelitik, yang dinilai mampu menopang aktivitas ekonomi seperti pelabuhan rakyat dan sektor perikanan.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Sila Haholongan Pulungan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kerja sama tersebut.

“Perjanjian ini bukan sekadar dokumen. Harus dijalankan dengan integritas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut, optimalisasi pemanfaatan lahan di kawasan tersebut memiliki potensi besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi daerah jika dikelola secara tepat.

“Kuncinya ada pada komitmen, integritas, dan sinergi. Jika itu terjaga, kerja sama ini bisa menjadi lokomotif peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *