Bangka, Deteksi Pos — Program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT TIMAH Tbk kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan. Keluarga Hasanuddin (42), nelayan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, menerima santunan setelah almarhum meninggal dunia akibat tersambar petir saat melaut.
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang menyerahkan santunan kepada ahli waris dengan total nilai mencapai Rp233.500.000. Santunan tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70.000.000 serta beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum senilai Rp163.500.000.
Musibah tersebut terjadi di perairan Karang Lakorek, Sungailiat. Saat kejadian, Hasanuddin tengah melaut bersama anaknya, Bahar (12). PT TIMAH Tbk sebelumnya juga telah memberikan bantuan biaya pengobatan bagi Bahar guna mempercepat pemulihannya.
Bupati Bangka, Fery Insani, menyampaikan bahwa pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung memastikan status kepesertaan korban. Ternyata masih aktif dan difasilitasi oleh PT TIMAH Tbk, sehingga santunan dapat segera diberikan,” kata Fery.
Ia mengapresiasi PT TIMAH Tbk yang telah menjalankan program jaminan sosial bagi nelayan. Menurutnya, manfaat yang dirasakan keluarga korban jauh lebih besar dibandingkan bantuan sesaat.
“Dengan adanya santunan dan beasiswa ini, beban keluarga dapat berkurang dan pendidikan anak-anak almarhum ke depan tetap terjamin,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menegaskan bahwa almarhum Hasanuddin merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui program PT TIMAH Tbk pada kelompok nelayan.
Ia menambahkan, penyerahan santunan ini menjadi bukti sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal seperti nelayan.




















