Caption : Mangihut Sinaga Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut (Foto : Deteksipos)
Medan, Deteksi Pos –Kasus janggal terjadi di Medan. Seorang korban pencurian justru dilaporkan balik oleh pelaku ke Polrestabes Medan. Merasa terancam akan dijadikan tersangka, korban berinisial AS bergerak cepat dengan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta mengirimkan surat resmi ke Komisi III DPR RI untuk meminta perkara ini dibahas dalam RDP.
AS menyebut sudah bersurat ke Kapolri, Wakapolri, PJU Mabes Polri, Kapolda Sumut, hingga PJU Polda Sumut. Namun belum ada jawaban. Ia juga mengaku sudah mengirim pesan WhatsApp ke beberapa anggota Komisi III, dan hanya Mangihut Sinaga yang merespons.
“Kami tidak ingin dijadikan tersangka dalam laporan pelaku pencurian. Kami meminta perlindungan karena kami hanya menjalankan perintah penyidik Polsek Pancur Batu untuk mengamankan pelaku saat itu. Tidak ada penganiayaan seperti yang dituduhkan,” kata AS.
Diminta Penyidik ke TKP, Tapi Penyidik Tak Hadir
AS menjelaskan proses awal kejadian. Ia dihubungi penyidik Polsek Pancur Batu, Brigadir SH, yang meminta dirinya datang ke sebuah kafe di depan Royal Sumatera untuk menangkap pelaku pencurian.
“Awalnya saya tidak bisa datang karena sedang membawa barang. Tapi penyidik bilang mau menangkap pelaku, jadi saya datang. Anehnya, dia tidak datang bersama anggota reskrim, malah membawa seorang pria yang ternyata polisi gadungan,” ungkapnya.
AS dan tim sudah menyiapkan seorang perempuan untuk memancing pelaku. Namun perempuan itu tiba-tiba mengirim pesan bahwa dirinya sudah berada di hotel bersama pelaku, bukan di lokasi yang disepakati. Hal ini dilaporkan ke penyidik, tetapi Brigadir SH justru meminta AS dan kawan-kawan sendiri yang mengamankan pelaku.
“Saya hanya mengamankan satu pelaku. Tapi pelaku malah mengeluarkan pisau, jadi saya spontan membela diri agar tidak ditikam,” ujarnya.
Pelaku Diserahkan ke Polisi, Tapi Korban Malah Dilaporkan
Dua pelaku yang berhasil diamankan kemudian diserahkan langsung kepada Brigadir SH. Atas perintah penyidik, mereka dibawa ke Polsek Pancur Batu.
Namun beberapa hari kemudian, keluarga pelaku justru melaporkan AS ke Polrestabes Medan dengan tuduhan penganiayaan. Yang lebih janggal, perempuan pemancing pelaku dan pria polisi gadungan itu dijadikan saksi dalam laporan pelaku.
“Kami menduga penyidik Brigadir SH yang mengatur semua karena hanya dia yang tahu identitas mereka,” kata AS.
Ia juga mengungkapkan kericuhan sempat terjadi di Polsek Pancur Batu pada 24 September 2025, saat penyidik melepaskan SM — terduga penadah yang mereka tangkap di daerah Pancing. Padahal, AS mengklaim mereka menemukan sejumlah ponsel curian di rumah SM.
“SM mengakui tahu kalau itu barang curian. Tapi penyidik malah melepaskan dia malam itu. Besoknya Propam Polrestabes datang ke Polsek untuk menyelidiki. Semua ini terjadi karena penyidik yang menyuruh kami mengamankan pelaku. Kalau tidak disuruh, masalah ini tidak muncul. Kenapa juga penyidik tidak membawa anggota reskrim, malah membawa polisi gadungan?” tegas AS.
Mangihut Sinaga Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, yang dimintai tanggapan mengaku sudah meneruskan persoalan ini ke Kapolda dan Wakapolda Sumut.
“Saya sudah laporkan ke Kapolda dan Wakapolda agar diatensi. Mungkin karena masalah banjir, mereka sedang sibuk,” kata Mangihut, Sabtu (29/11/2025). (*)


