Pangkalpinang, deteksipos– Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memastikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi ASN tidak mengalami pemotongan. Namun, pembayaran TPP tersebut memang mengalami penundaan.
“Untuk TPP tidak ada pemotongan, tapi penundaan bayar. Tetapi dengan catatan, jika target kita terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi, maka Pak Sekda akan mengusulkan lagi. Jadi, bekerja keraslah teman-teman ASN di Bakeuda Provinsi, agar TPP tidak terpotong,” ujar Didit kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Pernyataan itu disampaikan Didit dalam rapat Badan Anggaran bersama pihak eksekutif terkait efisiensi anggaran. Ia juga menyinggung soal tambahan royalti yang diterima Bangka Belitung dari pemerintah pusat.
“Negara dapat 590 miliar, dan Babel mendapatkan 18 persen, yaitu 100,6 miliar. Dana itu dialokasikan untuk program pemutihan, pajak air bawah tanah, dan pajak bahan bakar minyak bermotor,” bebernya.
Didit menyebut, kebijakan pemutihan pajak kendaraan akan segera dijalankan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Ia menekankan pentingnya peran UPT dalam menjalankan strategi dan inovasi guna mengejar target pajak.
“Setelah diberikan target, kita akan lihat UPT ini bekerja atau tidak. Di sini kita butuh inovasi dan strategi bagaimana mengambil pajak,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan adanya sisa anggaran sebesar Rp41,5 miliar hasil efisiensi dana Pilkada. Rinciannya, Rp37 miliar dari KPU dan Rp4,5 miliar dari Bawaslu.
“Alhamdulillah, masih ada sisa anggaran sebesar Rp41,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp6 miliar kita alokasikan untuk membantu pelaksanaan pilkada ulang,” jelasnya.
Dana pilkada ulang itu, lanjut Didit, akan dibagi untuk Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kabupaten Bangka mendapatkan alokasi lebih besar karena faktor geografis.
“Untuk Kabupaten Bangka Rp3,5 miliar, Pangkalpinang Rp2,5 miliar. Kenapa Kabupaten Bangka lebih besar? Karena wilayahnya lebih luas,” tutupnya. (*)






















