PANGKALPINANG, Deteksi Pos – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sugito dan Ketua DPRD Didit Srigusjaya, bersama para Wakil Ketua DPRD Babel, dalam pertemuan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD pada Rabu (13/11/2024).
“Penandatanganan ini adalah langkah penting dalam penyusunan APBD 2025 yang kita harapkan dapat semakin berkualitas dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj Gubernur Sugito dalam sambutannya.
Sugito menjelaskan bahwa beberapa poin penting telah disepakati dalam MoU KUA-PPAS 2025 ini, termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menambah pendapatan dan meningkatkan alokasi belanja APBD pada program-program yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, disepakati untuk mengalihkan belanja jasa kantor (honorarium pegawai honorer/PHL) ke belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemprov juga berencana memformulasikan gaji ASN sebanyak 14 bulan dan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran TPP ASN pada bulan Desember 2024.
Pj Gubernur Sugito menyadari bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi dalam pembangunan daerah. Namun, ia optimis bahwa dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang baik, tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi.
“Mari kita jadikan KUA-PPAS 2025 ini sebagai komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tutupnya.
Sebagai informasi, KUA-PPAS APBD 2025 yang telah disepakati memiliki total anggaran sebesar Rp 2,56 triliun, dengan pendapatan daerah sebesar Rp 2,40 triliun, belanja sebesar Rp 2,50 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 104,80 miliar.