Bangka Barat, Deteksi Pos – Dalam rangka meningkatkan pemahaman karyawan terhadap regulasi dan hukum yang berlaku di industri pertambangan serta memperkuat tata kelola perusahaan, PT Timah kembali mengadakan Tins Series: Corporate Service tentang Tata Kelola Pertambangan Timah.
Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah kali ini dilaksanakan di Division Processing and Refinery PT Timah, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat, bertempat di Gedung Majapahit pada Kamis (3/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PT Timah untuk meningkatkan kapabilitas karyawan dalam memahami aspek hukum terkait Tata Kelola Pertambangan Timah, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Workshop kali ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Data dan Tata Usaha Negara, David Sianturi.
PT Timah menyadari bahwa seiring dengan semakin ketatnya regulasi di sektor pertambangan, pemahaman tentang aspek hukum menjadi semakin penting dan harus dipahami oleh seluruh karyawan.
Selama sesi diskusi, para karyawan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam menerapkan peraturan di lapangan.
Workshop serupa sebelumnya telah dilaksanakan di berbagai wilayah operasional PT Timah, termasuk di Belitung Timur, Belitung, dan beberapa wilayah lainnya.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bangka Barat atas kolaborasi yang telah terjalin dalam mendukung dan mendampingi PT Timah dalam menjalankan proses bisnisnya.
“Kami berterima kasih kepada Kejari Bangka Barat yang telah bekerja sama dalam memberikan pendampingan dan pembinaan, termasuk melalui kegiatan ini, untuk meningkatkan wawasan karyawan PT Timah dalam upaya memperbaiki tata kelola timah dari aspek hukum,” ujar Anggi.
Anggi juga berharap, dengan adanya workshop ini, lingkungan kerja di PT Timah menjadi lebih aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk terus memperbaiki tata kelola.























