Kolaborasi PT Timah dan Alobi Foundation untuk Konservasi Satwa di Kampoeng Reklamasi

Pangkalpinang, Deteksi Pos – Satwa memainkan peran penting dalam menjaga ekosistem global dan lingkungan. PT Timah, sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dengan pelestarian lingkungan.

Selaras dengan prinsip penambangan berkelanjutan, PT Timah aktif menjalankan berbagai inisiatif untuk melindungi dan melestarikan satwa di wilayah operasionalnya. Salah satu komitmen nyata adalah dengan berkolaborasi bersama Alobi Foundation mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

Lahan bekas tambang seluas empat hektar tersebut diubah menjadi kawasan PPS, yang dilengkapi dengan puluhan kandang satwa dengan suasana menyerupai habitat asli. Di sini, terdapat pepohonan rimbun dan tanaman buah yang berfungsi sebagai pakan alami bagi satwa-satwa yang direhabilitasi.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, sebagai kawasan bekas tambang yang dikelola PT Timah, mengusung konsep edu-eco-tourism yang terintegrasi dengan sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan.

Sejak 2018, PT Timah bersama Alobi Foundation telah berhasil merehabilitasi ratusan satwa yang dilindungi, termasuk yang berasal dari penegakan hukum, penyerahan masyarakat, maupun hasil penyelamatan (rescue).

“PPS ini bertujuan untuk merehabilitasi satwa liar yang dilindungi. Proses rehabilitasi ini bersifat sementara, di mana satwa dilatih untuk mengembalikan insting liar mereka. Setelah dinyatakan siap, mereka akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya,” ujar Endy R. Yusuf, Manager PPS Alobi Air Jangkang.

Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi di PPS ini antara lain beruang madu, kakaktua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin, serta satwa endemik Bangka Belitung lainnya.

Endy juga menjelaskan bahwa di kawasan Kampoeng Reklamasi ini terdapat sekitar 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik, dan berbagai fasilitas lainnya yang dibangun oleh PT Timah.

“Setelah selesai direhabilitasi, satwa-satwa ini akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya untuk memastikan kelestarian mereka di alam,” tambahnya.

Endy mencatat bahwa saat ini, hampir semua kandang di PPS Alobi dipenuhi satwa, terutama karena meningkatnya interaksi negatif antara satwa dan manusia di Bangka Belitung. Hal ini disebabkan oleh rusaknya ekosistem akibat tambang ilegal, yang memaksa satwa keluar dari habitatnya. Salah satu contohnya adalah kukang dan buaya, yang kasus interaksinya dengan manusia terus meningkat.

Lebih lanjut, Endy menekankan pentingnya konservasi sebagai upaya untuk mempertahankan eksistensi satwa di alam. Keberadaan satwa liar sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

“PT Timah sejak 2018 terus mendukung kegiatan di PPS Alobi. Meskipun penambangan berdampak pada ekosistem, dengan menerapkan prinsip Good Mining Practices, dampak tersebut bisa diminimalisir. Penambangan hijau menjadi kunci untuk menjaga lingkungan,” ujarnya.

Menurut Endy, PPS Alobi merupakan salah satu bentuk reklamasi yang dilakukan PT Timah sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam melestarikan satwa liar yang dilindungi.

Dalam rangka memperingati Hari Hewan Sedunia, Endy berharap semua pihak dapat berperan serta dalam melestarikan satwa liar, karena mereka berhak hidup di habitat aslinya.

“Tantangannya adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi satwa dan menjaga ekosistem mereka. Semua pihak harus peduli, karena kita sudah mulai merasakan dampaknya jika hal ini diabaikan,” pungkas Endy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *