Babel  

Diduga Limbah Tambak Udang PT Indo Makmur dan PT Hapidar Ancam Kehidupan Laut di Tanjung Kelumpang

Caption : Air Laut berubah menjadi hitam, diduga disebabkan limbah dafi Tambak Udang

Belitung Timur, Deteksi Pos– Pesisir pantai Tanjung Kelumpang, Dusun Belantu, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, tengah menghadapi krisis lingkungan yang serius. Diduga, limbah tambak udang yang dikelola oleh PT Indo Makmur dan PT Hapidar dibuang langsung ke laut tanpa pengolahan sejak 2022, menimbulkan ancaman besar terhadap ekosistem laut di wilayah tersebut.

Krisis Lingkungan yang Makin Parah

Dampak pembuangan limbah ini sangat terlihat. Air laut di Tanjung Kelumpang kini berubah menjadi hitam pekat dan berlumpur. Ekosistem laut yang dulu kaya, termasuk ikan dan biota lainnya, hampir sepenuhnya lenyap dalam beberapa mil dari pantai. Nelayan setempat mengungkapkan keputusasaan mereka setelah dua tahun tanpa tangkapan yang layak, menyalahkan pencemaran laut sebagai penyebab utama.

Limbah Berbahaya dan Dampaknya

Limbah dari aktivitas tambak udang ini—termasuk pakan yang tidak termakan dan senyawa berbahaya seperti nitrat, amonia, dan karbon monoksida—dibuang ke laut tanpa pengolahan yang memadai. Senyawa-senyawa ini mengendap di dasar laut, terbawa arus, dan mengancam plankton, yang merupakan sumber makanan utama ikan. Racun yang terakumulasi dalam rantai makanan laut ini berpotensi merusak ekosistem secara keseluruhan, membahayakan kehidupan laut yang lebih luas.

Kekhawatiran Warga dan Ketidakpedulian Perusahaan

Anita, warga Dusun Belantu, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan yang semakin memburuk. “Air sungai sudah hitam pekat dan berlumpur, baunya sangat menyengat, mengganggu pernapasan. Pengelola tambak tidak memperhatikan limbah mereka sama sekali,” ujarnya. Anita mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan sebelum situasi ini semakin tak terkendali.

Di sisi lain, Humas PT Indo Makmur, Dholi, berusaha meredam kekhawatiran publik dengan mengklaim bahwa limbah mereka dibuang melalui pipa sejauh satu kilometer dari pantai. Namun, ia justru mengalihkan tuduhan pencemaran ke PT Hapidar. Hingga saat ini, pihak PT Hapidar belum memberikan respons meski telah dihubungi berkali-kali.

Desakan untuk Tindakan Cepat

Warga dan nelayan Dusun Belantu kini berada di ujung keputusasaan. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menangani pencemaran ini dengan tegas. Jika tidak ditangani dengan serius, limbah tambak udang ini bisa menghancurkan ekosistem laut di Tanjung Kelumpang serta sumber penghidupan utama bagi nelayan setempat.

Krisis ini menyoroti urgensi pengawasan ketat dan tindakan cepat dalam pengelolaan limbah industri, terutama di wilayah pesisir yang sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan.
Mengapa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membiarkan kasus ini? (Kandar)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *