Bangka, Deteksi Pos- Publik Bangka dibuat geram oleh keputusan kontroversial yang meloloskan Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) sebesar Rp20 miliar untuk perjalanan dinas (DL) anggota DPRD Kabupaten Bangka tahun lalu. Keputusan ini dituding sebagai biang keladi defisit anggaran yang kini memaksa Pemkab Bangka melakukan pemotongan drastis terhadap gaji honorer.
Anggaran DL DPRD Bangka mencapai angka fantastis, yakni Rp40 miliar per tahun. Meski keuangan Pemkab Bangka dinyatakan defisit, dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN telah tertunda selama tiga bulan, ironisnya para anggota DPRD justru semakin sering melakukan perjalanan dinas.
Situasi ini memicu kebijakan drastis dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memutuskan pemotongan gaji honorer hingga 50 persen. Pemotongan ini berlaku mulai Agustus 2024 hingga Desember 2024, sementara ASN hanya dipotong hingga November 2024.
Keresahan memuncak setelah beredarnya Surat Edaran dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) yang ditandatangani oleh Plh. Sekda Kabupaten Bangka. Surat yang menginstruksikan pemotongan gaji ini membuat ASN dan honorer resah, terutama mereka yang penghasilannya terancam turun drastis.
W, seorang honorer yang terkena dampak, menyatakan bahwa penghasilannya akan terjun bebas menjadi hanya Rp1,25 juta per bulan. “Ini bukan sekadar pelanggaran kontrak, tapi juga pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pemkab Bangka melanggar aturan yang mereka buat sendiri,” ujarnya tegas, Sabtu (31/8/24).
ASN lainnya, yang diwakili oleh R, mempertanyakan kebijakan TAPD yang dinilai tidak adil. “Kami sudah tiga bulan tanpa TPP, tapi perjalanan dinas anggota DPRD terus berlanjut tanpa hambatan. Jika keuangan defisit, tunjangan DL mereka juga harus dipotong,” desaknya.
R juga menuding bahwa perjalanan dinas DPRD hanyalah pemborosan anggaran yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Apa output-nya? BPK harus turun tangan dan melakukan audit atas kegiatan DL DPRD. Uang daerah harus digunakan secara bertanggung jawab,” katanya dengan nada kecewa.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala DPPKAD Bangka dan Plt. Sekda yang juga Ketua TAPD belum memberikan komentar. Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Bangka, Ali Imron, mengaku tidak berwenang menanggapi isu tersebut, menyerahkan urusan kepada pimpinan DPRD.
Kisruh tentang siapa yang bertanggung jawab atas lolosnya ABT DL DPRD Rp20 miliar di tengah defisit anggaran ini, terus menjadi teka-teki yang memicu keresahan di kalangan ASN dan honorer Pemkab Bangka. (Dpos)