Seniman & Budayawan Bangka Sepakati Pembakuan Tari Sambut Sepintu Sedulang

Sungailiat, Deteksi Pos – Tari Sambut Sepintu Sedulang akan ditetapkan sebagai prosesi resmi penyambutan tamu agung dan istimewa di Kabupaten Bangka.

Pembahasan mengenai penetapan ini telah berlangsung pada Selasa, 14 Agustus 2024, di Gedung Juang Sungailiat, yang juga merupakan sekretariat Dewan Kesenian Bangka (DKB). Acara bertajuk “Penyampaian Hasil Verifikasi Lapangan Tari Sambut Sepintu Sedulang” ini diinisiasi oleh Dewan Kesenian Bangka (DKB) dan didukung penuh oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka.

“Ada beberapa hal yang kita sepakati dari pertemuan kemarin. Yang paling substansial adalah bahwa tarian ini akan digunakan untuk menyambut tamu agung dan istimewa, mulai dari Bupati dan Forkopimda tingkat kabupaten, Gubernur beserta Forkopimda provinsi, tamu negara, hingga tokoh budaya yang berkunjung ke Kabupaten Bangka,” ujar Sekretaris Dewan Kesenian Bangka, Ade Widyasari, pada Kamis (15/8/2024).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wira Madonna, mengapresiasi kegiatan yang melibatkan para seniman dan budayawan, termasuk Yan Megawandi, Ketua Dewan Kesenian Bangka Wandasona Alhamd, Ikhsan Mokoginta, Sugianto, Zulkifli, Ira Esmeralda, Zalfika, Budi, Junaidi Rahim, serta para pencipta dan penggagas Tari Sambut Sepintu Sedulang, Parlind. H (melalui video call), dan Murmahudi. Turut hadir juga ketua-ketua sanggar seni seperti Pesona Wangka, Rebang Emas, Rentak Betuah, Kemuning, Lawang Budaya, dan Art Dance.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat penting. Selama ini banyak orang atau kelompok masyarakat ingin mempelajari Tari Sambut Sepintu Sedulang, namun mereka kesulitan menemukan sumber yang tepat untuk mempelajarinya. Mereka seringkali salah dalam penampilannya. Oleh karena itu, Disparbud mendukung penuh kegiatan ini, yang hasilnya akan diimplementasikan, terutama untuk generasi mendatang,” ungkap Wira.

Kegiatan penyampaian hasil verifikasi Tari Sambut Sepintu Sedulang kemarin berlangsung cukup alot. Para peserta yang hadir juga sangat antusias dalam menyampaikan pendapat selama sesi diskusi.

“Inilah yang kita harapkan, agar Tari Sambut Sepintu Sedulang benar-benar kembali pada jati dirinya, kita kembalikan marwahnya sebagai tari yang dicita-citakan oleh para penciptanya, almarhum Mochtar Acros sebagai koreografer, almarhum Ermanila Hamid sebagai produser, Parlind sebagai pencipta lagu, serta Pak Murmahudi sebagai tim kreatif musik, beserta seluruh pelaku lainnya pada masa itu. Ke depan, setelah tari ini ditetapkan dan dibakukan, Insya Allah kita akan mendorong dan mengawal Disparbud Bangka untuk menyusun dan mengusulkan Peraturan Daerah yang mengatur hal ini, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman dalam penyajian Tari Sambut Sepintu Sedulang. Selanjutnya, tentu kita akan gencar mensosialisasikannya,” ujar Ketua Dewan Kesenian Bangka, Wandasona Alhamd.

Sebelumnya, Dewan Kesenian Bangka dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka telah mengutus Sekretaris DKB, yang juga merupakan pengkaji tari Disparbud Bangka, Ade Widyasari, serta Ketua Komite Tari DKB, Juwita Handayani, untuk memverifikasi data mengenai Tari Sambut Sepintu Sedulang kepada narasumber utama, yakni pencipta lagu tari tersebut, Parlind, yang berdomisili di Tangerang.

Dalam tugasnya, para pengkaji dari DKB membawa data yang sebelumnya telah dihimpun dari penelitian skripsi mahasiswa STISIPOL Pahlawan 12 tahun 2017, Nahwand Sona Alhamd, dengan judul “Makna Simbol Tari Sambut Sepintu Sedulang” dan hasil wawancara dengan tim kreatif musiknya, Murmahudi.

Hasil verifikasi tersebut kemudian disampaikan dan didiskusikan bersama para tokoh seni tari, budayawan, serta sanggar seni di Kabupaten Bangka, dan dilanjutkan dengan penandatanganan hasil kesepakatan verifikasi akhir yang diserahkan kepada Disparbud Bangka untuk dikukuhkan dan diusulkan penerbitan Peraturan Daerah tentang Prosesi Penyambutan Tamu Agung dan Istimewa di Kabupaten Bangka. (Sari)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *