Wisata  

Kadis LH Bangka Ismir Sebut CV Reka Sejahtera Belum Pernah Mengajukan Izin Amdal

Tambak udang CV Reka Sejahtera (Foto : deteksipos.com)

Sungailiat, Deteksi Pos – Setelah heboh  belum mengantongi izin dari pemerintah daerah Kabupaten Bangka, ternyata budidaya tambak udang Vaname milik CV Reka Sejahtera juga belum mengantongi izin Aman Dampak Lingkungan (Amdal).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto menyampaikan budidaya tambak udang Vaname CV Reka Sejahtera belum pernah mengajukan izin amdal.

“Belum pernah mengajukan izin amdal dari CV tersebut,” tutur Ismir kepada Deteksi Pos, Rabu (5/7/2023).

Selain belum memiliki amdal, Ismir mengungkapkan, budidaya tambak udang Vaname CV Reka Sejahtera itu, sesuai dengan PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko proses perizinan berusaha dilakukan melalui Sistem OSS secara online, dan akan dilakukan verifikasi oleh pemerintah daerah melalui OPD Teknis yang membidangi sesuai dengan bidang usaha.

“Terkait aktivitas budidaya tambak udang di wilayah Kelurahan Jelitik sampai saat ini belum ada notifikasi perizinan ke Dinas Lingkungan Hidup melalui DINPMP2KUKM dan selanjutnya pelaku usaha harus menyelesaikan pemenuhan persyaratan dasar sebagaimana tertuang dalam PP 5 Tahun 2021,” terang Ismir.

Lebih lanjut Ismir menegaskan, berbasarkan database perizinan lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup untuk kegiatan budidaya di lokasi yang dimaksud belum ada data terkait perizinan lingkungan yang diterbitkan baik melalui OSS maupun secara manual (Daring maupun Luring).

“Belum ada data terkait perizinan lingkungan yang diterbitkan baik melalui OSS maupun secara manual (Daring maupun Luring),” tegasnya.

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto juga menyampaikan hal yang sama. Menurut Fery, Dinas LHK Provinsi Babel tidak pernah membuat dokumen amdal untul tambak udang Vaname CV Reka Sejahtera.

“Di Dinas LHK Provinsi Babel tidak ada dokumen yang dimaksud,” pungkasnya. (mn).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *