Kasat Pol PP Tony Mirza bersama rombongan sewaktu melakulan penertiban (Foto : deteksipos.com)
Sungailiat, deteksipos.com – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Tony Mirza memimpin penertiban tambang ilegal di tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka di Air Bakung Desa Air Ruai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Jumat (12/5/2023).
Namun sangat disayangkan, diduga informasi akan adanya penertiban tambang ilegal itu bocor, sehingga Tim yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Tony Mirza itu hanya dapat menyita beberapa unit mesin Robin dan peralatan tambang, sementara pelaku tambangnya sudah pada kabur duluan.
”Jadi kita bersama Camat Pemali, Polres Bangka dan Polsek Pemali turun ke lokasi untuk melakukan penertiban,” kata Tony.
Namun ketika tim tiba dilokasi, sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan yang ada hanya beberapa mesin, selang dan sakan yang masih ada.
“Semua mesin-mesin dan barang-barang akan kita bawa ke Pol PP Kabupaten Bangka, Kalau tidak ada yang mengaku nanti, maka ini dianggap sebagai barang temuan,” ungkap Tony.
Kasat Pol.PP kabupaten Bangka ini menjelaskan bahwa kegiatan razia seperti ini sudah biasa kita lakukan bersama pihak kepolisian.
“Jadi ada penekanan dari pimpinan agar semua aset-aset milik pemerintah daerah dilarang untuk dijarah ” Itu sudah jelas,” tukas Tony.
Kasat Pol PP Tony menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bangka agar tidak melakukan kegiatan penambangan didekat aset negara dan pemerintah daerah, DAS, disisi jalan raya karena nanti akan mengganggu jalan milik negara jika sudah memasuki musim penghujan,” pungkasnya.