Diduga Tidak Ada Koordinasi Dengan Desa Setempat, PJ Kades Bakit Surati PT Timah

PIP di Perairan Kelabat Desa Bakit Kecamatan Parittiga ( foto : dokumentasi Deteksi Pos)

Bangka Barat, Deteksi Pos-– Pj Kades Bakit, Bunyamin tiba-tiba berkirim surat ke PT Timah, Tbk terkait keberadaan ponton isap produksi (PIP) di Perairan Kelabat Dalam Desa Bakit Kecamatan Parittiga.

Surat bernomor 410.3/414/19.05.06.2004/2022 tertanggal 21 November 2022 perihal tatap muka tersebut terang saja mengundang pro kontra, karena masyarakat tetap tak menghendaki jika aktifitas PIP dilegalkan di perairan desa tersebut.

Surat Kades ini ditengarai berdampak memecah belah masyarakat. Sebab menurut salah warga, seorang kades seharusnya bersikap netral.

Seperti yang diterima redaksi media ini surat Pj Kades Bakit ini mengatasnamakan aspirasi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Karang Taruna serta perwakilan penambang.

“Kades ini mengatasnamakan tokoh adat, tokoh adat mana yang dimaksud” ujar salah seorang warga dengan nada kesal kepada wartawan terkait surat Pj kades tersebut.

Sayangnya, Pj Kades Bakit, Bunyamin saat dikonfirmasi, Sabtu, (26/11/22) belum memberikan klarifikasi meski wartawan berupaya WA termasuk konfirmasi via telepon. Sementara konfirmasi via WA yang dikirimkan wartawan ke Pj kades ini terlihat conteng biru.

Terpisah, menanggapi hal ini, Camat Parittiga, Madirisa saat dikonfirmasi justru dirinya mengaku tak tahu menahu soal surat Pj Kades yang dilayangkan ke PT Timah, Tbk ini terkait keinginan tatap muka dengan PT Timah membahas keberadaan PIP di perairan Kelabat Dalam ini.

“Belum tau, karena pk camat dk pernah dikasih tau, blm bisa komen,” tulis Camat Parittiga dalam pesan WA nya kepada wartawan.

Saat ditanya surat Pj Kades Bakit ini ini berarti berdiri sendiri atas inisiatif Pj Kades Bakit dan tidak ada koordinasi dengan pihak kecamatan, Camat Madirisa membenarkan hal tersebut.

“Iya”, jawab Madirisa tegas.

Sementara itu pantauan media ini, Jumat, (25/11/22), kegiatan penambangan ilegal menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di Perairan Kelabat Dalam Desa Bakit Kecamatan Parittiga kemarin terpantau terangan-terangan.

Bahkan aktifitas PIP ilegal tersebut ada yang mengarah dekat wilayah operasional Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah, Tbk.

Kasat Polair Bangka Barat, Iptu Sugiyanto saat dikirimkan foto kegiatan PIP tersebut malah menjawab dengan emoji kaget sambil terkesan humor.

Diperkirakan sekitar 50 unit lebih PIP ilegal yang bekerja sekarang ini di perairan Laut Kelabat Dalam. Padahal sebelumnya PIP ilegal ini sembunyi-sembunyi bekerja perairan Mengkubung Belinyu guna mengelabui aparat penegak hukum.

Dikonfirmasi kemarin, maraknya PIP sekitar tepian perairan Bakit para penambang ini beralasan hanya sekedar parkir.

Seorang warga sekitar ditemu di sekitar perairan Kelabat Dalam Bakit, mengaku kesal sebagian PIP yang beoperasi di Kelabat Dalam tidak ada penindakan padahal sudah berjalan sekitar sebulan lebih.

“Mereka ini pendatang bukan warga asli. Kalau di desa lain habis sudah jangankan aparat, warga sendiri yang ngusir. Timah ini mereka jual Rp 160 ribu, ada kolektor yang nampung, ” ujar narasumber inisial F ini berujar kesal.

F menduga, para penambang geliat beraktifitas karena harga jual timah dari ponton tersebut cukup tinggi. Pasir timah ini ditadah oleh para kolektor. Sementara saat ditanya siapa-siapa nama pembeli timah tersebut, F mengaku kolektor yang nampung selama ini domisilinya justru di Parittiga.

“Mereka itu (inisial, red) ada yang namanya Ni**, Yo**** sama Bo*** di Parittiga semua, ” bocor F.

Hingga berita ini diturunkan, pemandangan di tepi perairan Kelabat Dalam Desa Bakit Kecamatan Parittiga saat ini didominasi oleh ponton isap. Mendominasi kapal nelayan yang justru selama ini menggantungkan hidup dari tangkapan laut perairan setempat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *