BANGKA, deteksipos – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna persetujuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2021. Serta Paripurna Penyampaian KUA PPAS Tahun 2023, Jum’at (15/7).
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Bangka Iskandar, S.Ip. dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan, SH, MH Wakil Ketua DPRD Mendra Kurniawan, AMd beserta Rendra Basri, B.sc. Forkopimda Kabupaten Bangka, Kepala OPD Pemkab Bangka, para Camat, para Lurah, Darma Wanita Persatuan, Ibu-ibu Ikad, Tim Penggerak PKK.
Iskandar dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan surat Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kepulauan Babel nomor 81.B/SHP/XVIII.PPG/05/2022 tanggal 13 mei 2022 lalu, perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2021, memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan keuangan pemerintah kabupaten Bangka tahun 2021 dinyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena pemerintah Kabupaten Bangka sudah delapan kali meraih predikat WTP tersebut, dan sudah enam tahun berturut turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 kita mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan dimaksud, semoga di tahun mendatang kita dapat mempertahankannya,” terang Iskandar.
Dijelaskannya, atas dasar surat dari BPK tersebut, pada dasarnya DPRD Kabupaten Bangka telah menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah, namun sebelumnya perlu mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi.
Ia menuturkan, agenda Rapat Paripurna yang kedua adalah penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara PPAS APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan R-APBD, untuk itu mengetahui gambaran umum terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Bangka.
“Nanti akan dijelaskan oleh bapak Bupati Bangka, kepada bapak Bupati Bangka kami persilahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH menyampaikan, bahwa tanggal 30 juli yang lalu, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun 2021 telah disampaikan.
“Kami menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk dapat menyelesaikan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2021, hingga akhirnya hari ini Alhamdulillah dapat disepakati untuk disahkan menjadi perda,” ungkap Mulkan.
“Kami telah mencatat masukan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, akan kami jadikan bahan untuk perbaikan kita bersama. Semoga apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, dengan telah disepakati dan telah disahkannya Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sesuai PP nomor 12 tahun 2019, maka selanjutnya Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Babel untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi.
“Selanjutnya izinkan saya dapat menyampaikan sambutan mengenai rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, mengenai kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran APBD tahun 2023, dalam penyusunan KUA dan PPAS ini, Pemkab Bangka telah memperhitungkan berbagai parameter makro, terutama yang terkait dengan pencapaian tahun yang lalu perkiraan pencapaian kinerja tahun yang akan datang, dengan tetap mengevaluasi pencapaian visi Bangka Setara.
“Kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran APBD tahun 2023 akan diarahkan pada berbagai upaya dan stimulus pembangunan yang fokus pada perbaikan seluruh indikator pembangunan, dengan tetap memperhatikan RPJMD, RKPD dan prioritas pembangunan nasional,” kata Bupati Bangka.
Menurutnya, PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2023 yang ditargetkan meningkat menjadi 17,27 triliun rupiah, PDRB harga konstan menjadi 11,33 triliun rupiah, kemudian pertumbuhan ekonomi berada pada level 4,49 persen, PDRB per kapita di angka 52,47 juta rupiah dan indeks pembangunan manusia pada kisaran 73,91.
“Untuk mencapai target – target pembangunan ini, prioritas plafon APBD difokuskan pada 5 prioritas pembangunan, pembangunan kesehatan, pendidikan dan juga perlindungan sosial yang berkeadilan. Pembangunan industri, pertanian, UMKM dan pariwisata. Reformasi birokrasi. Konektivitas infrastruktur, bencana alam disamping berbagai kebijakan diatas,” imbuhnya.
Ia menambahkan, KUA dan PPAS yang telah sampaikan juga akan memuat kebijakan – kebijakan dan prioritas APBD lainnya, yang menjadi kewenangan daerah. Akhirnya dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPRD yang terhormat, atas segala perhatian dukungan, serta kerjasama yang baik selama ini. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan kurnia kepada semuanya.
“Upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju Kabupaten Bangka yang sejahtera dan mulia berharap Raperda yang telah disahkan tersebut segera dapat ditindaklanjuti agar dapat dijadikan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Amin)