Wisata  

Astrada Kabupaten Bangka: Masyarakat Penambang Rakyat Mengharapkan Solusi Kebijakan Daerah

Bangka, deteksipos – Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Kabupaten Bangka menggelar acara Ngopi Pintar bersama para pengurus dari Organisasi Massa/ Lembaga Kemasyarakatan/OKP/Profesi/ Pengamat Pertambangan baik yang ada di Provinsi Babel maupun di Kabupaten Bangka, Rabu (22/6) Malam.

Dalam kegiatan ngopi bareng tersebut, dengan mengusung tema “Ada Apa dengan Tambang Rakyat di Bangka Belitung” serta “Satgas Tambang Ilegal merupakan Solusi atau Masalah.”

Ngopi bareng yang di hadiri oleh Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, Praktisi Hukum, Zaidan, SH, MH, Ketua Astrada, Ratno Daeng Mappiwali, Ketua Inaker Babel, Aboul, Kabid Pengawasan Pertambangan ESDM Babel, Abdullah Sani, Sekcam Sungailiat, Ridwan, Sekretaris KNPI Babel, Zamzami, Ketua SNNU, Lukman, Ketua Laskar Pesisir.

Kapolsek Sungailiat, Iptu Raja Taufik Ikrar, Kanit dan Anggota Satreskrim Polres Bangka, Ketua dan Sekretaris KNPI Kabupaten Bangka. Pemerhati Pertambangan di Babel, Effendi Harun. Danramil Sungailiat, Daniel B Gala. Host Ketua Karang Taruna, Ujang Supriyanto. Perwakilan PT Timah Tbk Wirsta Pirdaus, serta perwakilan para penambang rakyat yang di gelar di cafe Bumble Bee Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Ketua Astrada Kabupaten Bangka, Ratno Daeng Mappiwali selaku penggagas dalam acara tersebut mengatakan, digelarnya acara ini untuk menampung aspirasi dari para penambang rakyat. Dengan adanya kegelisahan dari para penambang setelah terbentuknya Satgas Tambang Ilegal yang di bentuk oleh PJ Gubernur Babel.

“Para penambang rakyat banyak yang menyampaikan aspirasi mereka kepada kita, dan saya kira itu sangat tepat karena kami di Astrada ini merupakan wadah tempat para penambang rakyat untuk menyampaikan keluhannya terhadap kepastian hukum terhadap adanya satgas tambang ilegal yang telah di bentuk kemarin. Jangan sampai setelah adanya satgas ini menimbulkan permasalahan baru bagi para penambang rakyat kita yang ada di Kabupaten Bangka,” terang Ratno.

Dijelaskannya, kegiatan malam ini sangat penting dilakukan agar ada suatu rekomendasi dan satu visi dan misi terhadap permasalahan yang saat ini dihadapi oleh para penambang rakyat ini. Makanya dalam acara ngopi pintar ini Astrada mengundang dan juga melibatkan banyak pihak, supaya adanya masukkan dan saran serta jalan solusi yang dikehendaki para penambang rakyat ini.

“Permasalahan tambang ini, kami dari Astrada sengaja mengundang banyak pihak yang terlibat dalam acara pada malam hari ini, jangan sampai kejadian pada tahun 2006 tepatnya bulan oktober yang lalu di masa era gubernur Hudarni Rani terulang kembali. Itu terjadi karena tata kelola masalah pertambangan yang tidak pro rakyat. Makanya diadakannya pertemuan ini supaya ada titik temu dan solusi yang kita harapkan,” jelasnya.

Ratno, sebagai penggagas dalam kegiatan ini sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan dan juga saran dan dorongan terutama masalah aspek hukum, legalitas, aturan perundang-undangan, rencana tata kelola pertambangan kedepannya, yang nantinya akan di putuskan oleh PJ Gubernur Babel dalam suatu aturan yang saat ini tengah di godok bersama stakeholder terkait.

“Astrada sangat berterima kasih kepada semua pihak yang hadir pada malam ini, yang telah memberikan arahan dan masukan terhadap aspek hukum, legalitas, perundangan-undangan. Kami saat ini masih mempertanyakan tugas dan pungsi dari satgas tambang ini. Kami juga dalam hal ini memberikan apresiasi kepada PJ gubernur terhadap tata kelola pertambangan yang ada di Babel,” ungkapnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum Zaidan, SH, MH saat memberikan pandangannya menjelaskan, bahwa tata kelola pertambangan selalu menjadi permasalahan yang hingga kini masih jadi polemik di masyarakat para penambang. Semestinya para pemangku kepentingan dan kebijakan dapat memberikan ruang kepada para penambang rakyat ini dengan menyediakan suatu kawasan penambangan rakyat (WPR) dan Industri Pertambangan Rakyat (IPR).

“Semestinya para pemangku kepentingan dan jabatan dapat memberikan WPR kepada para penambang rakyat kita ini. Jadi dengan adanya WPR ini para penambang rakyat kita ini tidak akan menjadi lahan lokasi baru lagi apabila mau melakukan aktivitas penambangan, dan untuk regulasi terhadap WPR itu harus serta merta melindungi para penambang rakyat ini,” kata Zaidan

Ditempat yang sama, Wirsta Pirdaus perwakilan PT Timah Tbk mengutarakan, adanya masalah pertambangan ini sudah dari dulu selalu menjadi permasalahan. Pada saat hasil pembicaraan Bupati Bangka saat itu, Eko Maulana Ali dengan Direktur PT Timah Tbk, Thabrani Alwi yang mana pada saat ini masyarakat yang di Kabupaten Bangka pada khususnya telah mulai melakukan penambangan pasir timah yang ada di kawasan IUP PT Timah Tbk dengan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK). Tetapi ada juga bagi mereka penambang ini ada yang melakukan aktivitas di luar IUP PT Timah.

“Al hasil kami dari PT timah ini sangat menyayangkan adanya masyarakat penambang kita ini yang melakukan aktivitas diluar dari IUP kita. Hasilnya biji timah kita banyak yang di selundupkan ke luar negeri khususnya pada saat ini ke Singapura. Jadi dengan berdirinya Smelter saat ini biji timah kita tidak lagi di bawa ke luar negeri,” ujarnya.

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan menjelaskan, pada prinsip Polri khusunya Polres Bangka mendukung adanya penambangan rakyat ini. Tetapi harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah di atur dalam aspek hukum dan juga legalitas serta Perundang-undangan yang berlaku. Apabila semua itu ditaati oleh para penambang maka pihak Polres Bangka akan selalu terbuka untuk masyarakat penambang rakyat ini.

“Jadi di sini saya tegaskan, pada prinsipnya kami di Polres Bangka sangat mendukung adanya para penambang rakyat kita ini. Tetapi harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan. Kami akan selalu terbuka terhadap apabila semua aspek hukum, legalitas dan aturan dilaksanakan oleh para penambang rakyat kita ini, khususnya di Kabupaten Bangka,” pungkasnya. (Amin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *