Pangkalpinang, deteksipos – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menyempurnakan rencana induk kota cerdas atau masterplan smart city guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cerdas.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, untuk menyempurnakan masterplan tersebut pihaknya melakukan bimbingan teknis kepada 150 peserta pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta di lingkungan pemerintah setempat. Di mana sejauh ini Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah memiliki masterplan menuju kota cerdas.
“Kita sudah melakukan (Masterplan) itu semua, dan itu belum maksimal, terintegrasi dan kolaborasi. Maka dari itu kita lakukan bimbingan teknis ini,” kata dia usai membuka bimbingan teknis penyusunan masterplan kota cerdas serta quick win program unggulan tahap I di Ruang OR Tudung Saji Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (15/6/2022).
Radmida menyebut, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya dua daerah yang terpilih untuk mewujudkan kota cerdas, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Selatan. Sedangkan se-Indonesia yang dipilih hanya 50 daerah.
Konsep kota cerdas sendiri memang harus seimbang antara pemahaman dan penguasaan teknologi informasi di sisi penyelenggara pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik, dan di sisi masyarakat yang menerima pelayanan dimaksud.
Hal itu nantinya akan lebih mempercepat dalam menyelesaikan tugas terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena ini smart city harus menguasai teknologi yang sudah menjadi kebutuhan seperti yang diucapkan presiden, bahwa sekarang menggunakan teknologi sudah menjadi kebutuhan,” ungkap Radmida.
Di era saat ini lanjut dia, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang dituntut untuk memiliki inovasi yang berbasis teknologi informasi. Perubahan tersebut harus aplikatif dan langsung diterapkan di tempat tugasnya.
Maka dari itu dia meminta seluruh kepala OPD untuk mendukung penuh apabila ada pegawainya memiliki program yang mendukung untuk implementasi kota cerdas. Jangan sampai menjadi seorang pimpinan malah menjatuhkan pegawainya untuk berinovasi.
Kota cerdas bukan hanya perihal teknologi informasi, namun bagaimana menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan efisien, yang penuh dengan inovasi dan kemudahan untuk masyarakat.
“Kita tidak boleh menjatuhkan, tetapi wajib mendukung bawahan untuk smart city terutama perihal penggunaan teknologi,” sebutnya.
Kendati demikian kata Radmida, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berkomitmen untuk menjadi salah satu Kota Cerdas di Indonesia, dan ini telah dibuktikan dengan berbagai infrastruktur, program dan aplikasi yang dibangun dan luncurkan untuk mendukung program tersebut.
Konsep kota cerdas sendiri merupakan usaha yang berkelanjutan, bertahap, dan bersifat multi sektoral. Diperlukan sebuah perencanaan berjangka waktu dan terintegrasi, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang. Maka dari itu pelaksanaan masterplan kota cerdas akan terus dievaluasi.
“Ini akan dievaluasi untuk diterapkan. Jadi percuma kalau melakukan kegiatan tidak diterapkan. Jadi ini akan kita evaluasi terus sampai di mana pelaksanaan bisa jadi ditingkatkan dengan melakukan program baru,” tuturnya.