Bangka, deteksipos – Sekitar puluhan orang warga masyarakat mendatangi Kantor Desa Mapur untuk menyampaikan aspirasi adanya keresahan warga terkait aktivitas penambangan Timah Rajuk (TI Rajuk) milik Mitranya yang berada di pinggir jalan penghubung desa meminta kepada pihak desa maupun PT Timah Tbk untuk menutup aktivitas tambang TI Rajuk tersebut, Selasa (10/5).
Warga beralasan karena aktivitas tambang TI Rajuk ini sangat dekat dengan fasilitas umum yakni jalan raya penghubung antara desa yang sangat dikhawatirkan oleh sebagian besar warga dapat terputus dan terjadi abrasi akibat dari penambangan timah ini. Yang mana lokasi tambang tersebut, merupakan IUP PT Timah Tbk dan dalam pengawasan tambang (Wastam) wilayah Kadi Mentok yang meliputi, Desa Mapur, Desa Cit, Kadi Mentok dan Desa pugul Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Musyawarah pertemuan tersebut, diinisiasi oleh pihak desa Mapur Bersama PT Timah Tbk yang diwakili oleh Pengawas Tambang (Wastam ) wilayah Kadi Mentok dan juga Dinas ESDM Provinsi Babel, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, Polsek Riau Silip, para Kadus dan RT serta warga masyarakat desa Mapur, Kecamatan Riau Silip.
Pada kesempatan itu, Kepala Wastam wilayah Kadi Mentok, Fahrizal mengatakan, pertemuan bersama warga masyarakat pada hari ini untuk mencari jalan keluar terkait tuntutan warga terkait adanya aktivitas penambangan TI Rajuk yang berada di lokasi IUP PT Timah Tbk, yang mana dianggap berada dekat dengan fasilitas umum seperti jalan penghubung desa.
“Awalnya kita menjadwalkan pertemuan hari ini bersama pihak desa Mapur untuk mencari solusi terhadap tuntutan masyarakat desa Mapur. Tapi pertemuan ini tidak sesuai rencana kerena program-program kami dari PT timah sudah saya sampaikan, dari tahapan awal sampai akhir saya anggap baru 20% yang saya jelaskan. Kami ada rencana jangka pendek dan jangka panjang,” terang Fahrizal.
Saat di tanya apakah nanti ada pertemuan lanjutan, Fahrizal menjawab untuk hal tersebut ia tidak bisa memastikan yang jelas dirinya akan berkonsultasi dengan wakil kepala teknik tambang apapun hasilnya nanti akan segera di sampaikan kepada pihak desa Mapur maupun perwakilan warga. Mengenai aktivitas tambang TI Rajuk sendiri saat ini sudah tidak beroperasi lagi dan tidak ada lagi aktivitas apapun di sana saat ini.
” Masalah tambang yang masuk kawasan IUP kami tetap akan kami kawal atau tetap dalam pengawasan kami dilapangan untuk aktivitas tambang TI rajuk sudah kita hentikan. nanti seperti apa ke depannya kami akan menunggu arahan dari pimpinan kami. masalah tuntutan warga masyarakat desa Mapur akan kita sampaikan kepada pimpinan kita,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mapur Muhammad Kashiwan saat dikonfirmasi menjelaskan, pada prinsipnya masyarakat desa Mapur tidak menolak kehadiran PT Timah Tbk, tetapi karena aktivitas tambang TI Rajuk yang dilakukan oleh mitra kerja PT Timah Tbk yang sangat dekat dengan jalan umum, menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan terjadinya abrasi yang menyebabkan jalan raya penghubung antar desa menjadi terputus.
“Makanya hari ini, kami dari desa Mapur sengaja mengadakan pertemuan dengan pihak PT Timah Tbk selaku pemilik IUP dan juga pihak dinas ESDM Provinsi Babel, untuk mencari solusi terkait adanya aktivitas TI rajuk yang berada di pinggir jalan raya, yang mana warga masyarakat kita dalam hal ini meminta kepada PT Timah Tbk untuk menutup kegiatan akitivitas tambang tersebut,” ungkap Kashiwan.
Menurutnya, sudah hampir 2 bulan ini, tambang TI rajuk itu beroperasi di desa Mapur dan menurut warga sudah sangat dekat dengan jalan raya, apalagi sudah ada retakan di bibir jalan raya tersebut, warga takut terjadi abrasi terhadap tanah yang berada di pinggir jalan, sehingga dapat menyebabkan akses jalan penghubung desa itu terputus. Makanya masyarakat meminta agar aktivitas tambang itu untuk di hentikan.
“Kami dari pihak desa menjadi inisiator dalam hal ini, apabila aktivitas tambang itu tidak di hentikan, maka akses jalan kita dapat terputus, dan siapa yang rugi kalau jalan raya kita jadi terputus. Jalan ini merupakan jalan utama kita dan penghubung antar desa, kalau terputus anak-anak kita sudah pergi ke sekolah, kita juga tidak bisa ke kantor desa, dan perekonomian kita bisa lumpuh. Tapi kalau aktivitas tambang di hentikan maka jalan raya kita masih dapat kita lalui bersama,” kata Kades Mapur.
Di tempat yang sama, Dinas ESDM Provinsi Babel diwakili oleh Kabid Pertambangan mineral dan logam, Abdulah Sani mengutarakan, bahwa pihak Desa Mapur sengaja mengundang Dinas ESDM Provinsi Babel, terkait adanya aktivitas penambangan di pinggir jalan raya penghubung antar desa ini. Makanya pihak Dinas ESDM hadir memberikan edukasi kepada masyarakat untuk dapat mempercayakan permasalahan tersebut kepada PT Timah Tbk. Dan mengenai adanya aktivitas tambang TI Rajuk yang berada di pinggir jalan, secara aturan tidak dibenarkan. Karena berdampak dapat merusak fasilitas umum terutama akses jalan umum.
“Intinya kita percaya dengan PT Timah Tbk, atas dampak dari aktivitas tambang TI rajuk yang berada di lokasi IUP miliknya. Makanya karena ada aspirasi dari masyarakat yang harus kita pertimbangkan dalam hal ini, tadi sudah di sampaikan oleh warga masyarakat desa Mapur bahwa selama 2 hari kedepan nantinya agar ada kajian dan solusi dari pihak PT timah apakah tambang itu dapat ditutup selamanya, atau ada pertimbangan lainnya dari PT timah selaku pemilik IUP, kita tunggu saja 2 hari lagi,” pungkasnya. (Amin)