Pangkalpinang, Deteksi Pos — PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi Responsible Minerals Initiative–Responsible Minerals Assurance Process (RMI-RMAP) yang digelar di Ruang Rapat Utama PT TIMAH, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Auditor Independen RMI-RMAP, Arifzal Adrianto, dan diikuti berbagai unit kerja di lingkungan perusahaan. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya strategis perusahaan untuk memastikan seluruh rantai pasok dan aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, transparansi, serta standar internasional dalam praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Direktur Produksi dan Komersial PT TIMAH, Ilhamsyah Mahendra, mengatakan sebagai perusahaan timah yang menjadi bagian dari rantai pasok global, PT TIMAH memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses bisnis dan pengelolaan rantai pasok memenuhi prinsip responsible sourcing.
“Implementasi RMI-RMAP bukan sekadar memenuhi tuntutan pasar atau kepatuhan regulasi, tetapi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab sesuai standar internasional,” kata Ilhamsyah.
Menurutnya, pelanggan, investor, regulator, dan pemangku kepentingan global kini tidak hanya menyoroti kualitas produk, tetapi juga asal-usul mineral, proses produksinya, hingga jaminan bahwa mineral tersebut bebas dari risiko yang bertentangan dengan prinsip responsible sourcing.
Karena itu, implementasi RMI-RMAP dinilai memiliki nilai strategis bagi perusahaan. Selain memperkuat kepercayaan pelanggan, penerapan standar ini juga mendukung keberlanjutan akses pasar global, menjaga reputasi perusahaan, serta meningkatkan daya saing produk timah PT TIMAH.
“Isu keberlanjutan, traceability, dan pengelolaan risiko dalam aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) kini menjadi perhatian utama. Keberhasilan implementasi RMI-RMAP akan semakin memperkuat posisi PT TIMAH sebagai perusahaan pertambangan timah yang menjalankan praktik bisnis secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai best practice internasional,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman seluruh karyawan mengenai peran masing-masing unit kerja dalam mendukung implementasi due diligence dan responsible sourcing secara berkelanjutan.
Ilhamsyah juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RMI-RMAP membutuhkan komitmen, konsistensi, dan kolaborasi seluruh insan perusahaan agar prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan, transparansi, dan keberlanjutan dapat menjadi budaya kerja sehari-hari.
“Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, PT TIMAH dapat terus mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan, memperkuat posisi perusahaan dalam rantai pasok global, serta mendukung terwujudnya industri pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Auditor Independen RMI-RMAP Arifzal Adrianto menjelaskan bahwa selain tuntutan regulasi, tekanan pasar global juga menjadi faktor yang mendorong pentingnya sertifikasi RMAP bagi perusahaan tambang.
Menurut Arifzal, sertifikasi RMAP menjadi kunci untuk menjaga daya saing perusahaan di pasar internasional karena banyak pembeli global kini mewajibkan pasokan mineral yang berasal dari sumber yang bertanggung jawab.
“Sertifikasi RMAP memberikan banyak manfaat, mulai dari menjaga akses pasar, mitigasi risiko, memperkuat reputasi dan kepercayaan pemangku kepentingan, memenuhi tuntutan regulasi, hingga meningkatkan efisiensi internal melalui sistem manajemen dan ketelusuran yang lebih baik,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Arifzal juga memaparkan lima langkah uji tuntas (due diligence) berdasarkan pedoman OECD, yakni membangun sistem manajemen yang kuat, mengidentifikasi risiko, melakukan mitigasi risiko, audit pihak ketiga independen, serta pelaporan publik secara transparan.
Melalui sosialisasi ini, PT TIMAH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi responsible mining dan memastikan rantai pasok mineral yang transparan, berkelanjutan, serta memenuhi standar global.(*)























