Wisata  

Hutan Konservasi Penagan Kembali Dirambah Penambang Ilegal

Foto : Hutan Konservasi Desa Penagan (dok

deteksipos com)

Bangka, Deteksi Pos – Kawasan hutan konservasi Sungai Sembulan, Pantai Batu Ampar, Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka kini kembali dirambah penambang ilegal.

Padahal sebelumnya tim Direktorat Polairud Polda Kep Babel sebelumnya sempat melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas ratusan unit ponton tambang ilegal di lokasi setempat, bahkan sedikitnya 3 orang oknum warga pun sempat ikut diamankan selain barang bukti dari aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan desa setempat.

Aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan konservasi Sungai Sembulan ini pun berakibat buruk terhadap kondisi lingkungan sekitar, bahkan kondisi kawasan hutan ini luluh lantak.

Mirisnya, pasca penertiban aktifitas tambang ilegal di kawasan setempat tak menyurutkan niat para oknum pelaku tambang untuk menjarah hasil sumber daya mineral yang terdapat di kawasan yang patut dilindungi itu.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga di lingkungan desa setempat pun menyebutkan jika aktifitas tambang diduga ilegal itu telah berlangsung sekitar 2 bulan.

“Hampir dua bulan inilah aktifitas tambang di lokasi itu beroperasi,” ungkap Sani (bukan nama sebenarnya) warga setempat.

Warga yang lain Anto (nama samaran) menyebutkan jika hasil dari perolehan aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat ditampung oleh seorang oknum bos timah berinisial Ba.

Selain itu dikabarkan melibatkan sejumlah oknum aparat hingga para oknum pelaku tambang ilegal ini pun merasa kebal jika suatu ketika ada penertiban oleh tim APH dari intansi terkait.

Bahkan hasil pantauan wartawan belum lama ini terpantau jika aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan konservasi Sungai Sembulan ini diperkirakan terdapat puluhan ponton tambang terlihat sedang beroperasi.

Sementara itu Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah belum memberikan tanggapannya, padahal awak media sudah mengirim pesan konfirmasi melalui pesan singkat (What’s App/WA), Jumat (21/7/2023) siang.

Namun sayangnya Kapolsek ini justru tak memberikan komentar lebih jauh terkait aktifitas tambang bijih timah Ilegal kembali beroperasi di kawasan hutan Sungai Sembulan.

Sebaliknya Defriansyah hanya menanggapi dengan emojie setiker ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada dirinya saat itu.

Senada dengan Kapolsek Mendo Barat, pihak Dit Polairud Polda Kep Babel juga belum menanggapi pesan konfirmasi dari wartawan. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *