KPK Dinilai Kehilangan Marwah, BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Segera Mundur Demi Pulihkan Kepercayaan Publik  

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar

Jakarta, Deteksi Pos– Tekanan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) secara terbuka mendesak Ketua KPK untuk mundur dari jabatannya, menyusul polemik yang dinilai mencederai integritas lembaga antirasuah tersebut.

Desakan itu disampaikan langsung Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, yang menilai KPK saat ini mulai menyimpang dari marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang independen, profesional, dan tegas dalam memberantas korupsi.

Menurut Rahmad, sorotan publik terhadap dugaan pengalihan penahanan yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas menjadi indikator adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum di tubuh KPK.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis hukum, tetapi menyangkut integritas lembaga. Jika benar terjadi pengalihan penahanan yang tidak transparan, maka KPK telah kehilangan arah dan kepercayaan publik,” tegas Rahmad, Sabtu (28/3/2026).

Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Rahmad menegaskan, langkah mundur Ketua KPK merupakan opsi paling realistis untuk memulihkan kredibilitas lembaga.

“Dengan tegas kami meminta Ketua KPK mundur. Ini demi menyelamatkan marwah KPK di mata rakyat,” ujarnya.

BPI KPNPA RI juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kepemimpinan KPK. Tanpa langkah konkret dan transparan, mereka menilai kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut akan terus mengalami penurunan.

BPI KPNPA RI berharap pemerintah dan pemangku kepentingan terkait segera mengambil langkah tegas agar KPK kembali pada jalur independensi dan profesionalisme dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. **

Penulis : Yani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *