MTI Mentok Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional, Bangka Barat Kini Punya Empat Warisan Nasional

Bangka Barat, Deteksi Pos— Museum Timah Indonesia (MTI) Mentok resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional (CBN) pada Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 tahun 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI.

Dalam sidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sebelumnya mengusulkan empat nama, yakni Museum Timah Indonesia Mentok, Masjid Jamik Mentok, Klenteng Khong Fuk Miau, dan Rumah Mayor Mentok. Dari empat usulan itu, dua di antaranya ditetapkan sebagai CBN.

Bupati Bangka Barat, Markus, menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan MTI Mentok dan Masjid Jamik masuk dalam daftar Cagar Budaya Nasional.

“Museum Timah Indonesia Mentok dan Masjid Jamik telah ditetapkan sebagai CBN oleh Kementerian Kebudayaan. Kami bangga dengan capaian ini dan berharap penetapan tersebut mampu menarik lebih banyak wisatawan ke Bangka Barat,” ujar Markus, Jumat (28/11/2025).

Kepala Dinas Pariwisata Bangka Barat, Fakhriansah, menjelaskan bahwa dengan penetapan dua cagar budaya baru ini, kini Bangka Barat memiliki empat Cagar Budaya Nasional.

“Dengan ditetapkannya Museum Timah dan Masjid Jamik sebagai CBN, Bangka Barat kini memiliki empat Cagar Budaya Nasional, yakni Pesanggrahan Menumbing, Benteng Toboali Wers (BTW), Museum Timah Indonesia Mentok, dan Masjid Jamik,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk terus menjaga kelestarian cagar budaya tersebut.

“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga cagar budaya ini. Kami juga berharap PT TIMAH Tbk segera menyelesaikan proses rehabilitasi bangunan museum,” tutupnya. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *