Tertibkan Tambang Ilegal, PT Timah Tegaskan Komitmen Jaga Aset Negara dan Lingkungan

Pangkalpinang, Deteksi Pos— Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga aset negara dan menegakkan pertambangan yang berkelanjutan, PT Timah Tbk bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).

Operasi ini dilakukan di wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Timah, yang telah disahkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM pada Februari 2025. Tim gabungan terdiri dari aparat hukum, pemerintah daerah, kejaksaan, serta tim pengamanan internal perusahaan.

Tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut tidak hanya merusak struktur geologi dan lingkungan, tetapi juga mengganggu kegiatan legal perusahaan dan merugikan negara dari sisi pendapatan.

Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyampaikan bahwa berbagai upaya persuasif telah ditempuh sebelumnya, termasuk imbauan dari aparat dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Namun karena tidak diindahkan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas. Penertiban ini adalah bentuk perlindungan terhadap aset negara dan dukungan terhadap tata kelola pertambangan yang sesuai hukum,” ujarnya.

Restu menegaskan bahwa konsesi pertambangan bukanlah wilayah bebas, melainkan ruang yang diatur secara ketat melalui hukum dan regulasi. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dijalankan demi menjamin kepastian investasi dan keberlanjutan lingkungan.

Selain tindakan penertiban, PT Timah juga terus melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Perusahaan membuka peluang kemitraan legal di wilayah IUP dan menjalankan program tanggung jawab sosial untuk menciptakan alternatif ekonomi yang lebih berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat. Sinergi ini penting agar sumber daya alam Indonesia dapat dikelola secara optimal dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *