Cegah Kebocoran Negara, Kejari Belitung Gagas Pakta Integritas Pengawasan Timah

Jakarta, Deteksi Pos – Upaya memperbaiki tata kelola komoditas timah kembali digalakkan. Kali ini, Kejaksaan Negeri Belitung menggandeng PT Timah Tbk dan sejumlah pemangku kepentingan untuk menandatangani pakta integritas guna memperkuat pengawasan pengiriman timah dari Pulau Belitung.

Penandatanganan yang berlangsung pada Kamis (26/6/2025) di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan dari PT Timah Tbk, KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Belitung, dan PT Pelindo Regional II Tanjung Pandan.

Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengungkapkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari investigasi intelijen maritim Kejagung yang menemukan indikasi penyelundupan dan pengiriman timah ilegal. “Kita melihat ada celah besar dalam pengawasan. Di hari libur, pengiriman bisa terjadi hingga tiga kali, tanpa dokumen lengkap,” tegasnya.

Pakta ini menjadi bukti komitmen semua pihak untuk menjaga kekayaan negara dan menghindari penyalahgunaan sumber daya alam. Bagus menekankan pentingnya integritas dalam setiap lini pengelolaan, khususnya bagi PT Timah sebagai BUMN strategis. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pakta ini sebagai pijakan dalam memperbaiki sistem tata kelola.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyebut pakta integritas ini sebagai momentum penting dalam menciptakan pengelolaan timah yang lebih legal, efisien, dan berdampak luas. “Dengan sinergi ini, kita dapat mendorong pertambangan yang lebih akuntabel dan memberikan nilai tambah bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Pihak KSOP dan Dinas Perhubungan Belitung turut menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan di pelabuhan tempat pengiriman timah, demi memastikan bahwa kegiatan ekspor berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *