Babel  

Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta Ingatkan Pemprov Babel Tak Gegabah Soal Pulau Tujuh

Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta (Foto : Dok Pribadi)

Pangkalpinang, Deteksi Pos – Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, angkat bicara soal rencana pengembalian Pulau Tujuh ke wilayah administrasi Babel.

Ia memperingatkan Pemprov Babel agar tidak gegabah dalam mengambil langkah hukum.

“Jangan terlalu gegabah, apalagi langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kalau kalah, ya sudah selesai. Itu konstitusi tertinggi,” ujar Edi tegas, Selasa (24/6/2025).

Pulau Tujuh saat ini berada di wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Namun secara historis, pulau itu masuk dalam peta wilayah Provinsi Babel berdasarkan Undang-Undang pembentukan provinsi.

Edi menyarankan pendekatan persuasif sebagai langkah awal, ketimbang terburu-buru membawa persoalan ke ranah yudisial.

“Daripada repot ke MK, lebih baik Pak Gubernur lakukan pendekatan ke Menteri Dalam Negeri. Kami DPRD mendukung langkah persuasif itu,” katanya.

Menurutnya, langkah hukum ke MK hanya bisa diambil jika seluruh data dan bukti sudah disiapkan secara matang.

Ia khawatir jika gugatan ditolak MK, maka perjuangan Babel akan kandas secara konstitusional.

“Jangan asal maju. Harus ada dasar kuat, data lengkap, dan narasi hukum yang kokoh,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Edi juga meminta Pemprov untuk melakukan introspeksi: sejauh mana keseriusan Babel selama ini terhadap pembangunan Pulau Tujuh.

“Kalau kita memang ingin, ya harus komit. Siap tidak kita mengalokasikan anggaran, perhatian, dan program untuk Pulau Tujuh?” tegasnya.

Ia menekankan, Pemprov harus menyiapkan rencana konkret dalam pembangunan jika Pulau Tujuh kembali ke Babel.

Tak hanya itu, Edi mendorong agar Penjabat Gubernur Hidayat Arsani dan Wakilnya Hellyana turun langsung ke lapangan.

“Kalau perlu kita datang langsung ke Pulau Tujuh, lihat kondisi riilnya. Dari situ baru bisa kita tentukan arah kebijakan,” ujarnya.

Edi memastikan DPRD siap mendukung langkah Pemprov selama pendekatannya tidak membahayakan posisi Babel secara hukum.

“Ini soal strategi. Jangan emosional, tapi harus rasional dan taktis,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *