Babel  

Pj Wali Kota Unu Tegaskan Perlindungan HAKI Jadi Kunci Ekraf Pangkalpinang Maju  

Pangkalpinang, Deteksi Pos– Pj Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin menegaskan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) demi menjaga keberlanjutan industri kreatif di daerah. Hal ini ia sampaikan saat membuka Sosialisasi HAKI bagi pelaku ekraf di Kota Pangkalpinang, Selasa (28/5/2025).

Dalam sambutannya, Unu menyebut sektor ekraf merupakan tulang punggung perekonomian kota, yang memberi kontribusi nyata terhadap pertumbuhan sektor tersier. “Dari kuliner, fashion, musik, film, sampai teknologi digital, kontribusi ekraf telah membawa Pangkalpinang ditetapkan sebagai salah satu kota kreatif nasional dengan kuliner sebagai subsektor unggulan,” katanya.

Namun di balik geliat kreatif itu, Unu mengingatkan adanya ancaman serius berupa pembajakan, plagiarisme, dan eksploitasi tanpa izin terhadap karya-karya pelaku ekraf. “Seringkali ide brilian justru dicuri. Ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga mematikan semangat berinovasi,” tegasnya.

Unu menilai sosialisasi HAKI menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran bahwa setiap ide dan karya adalah aset berharga yang harus dilindungi secara hukum. “Tanpa perlindungan HAKI, pelaku ekraf akan terus jadi korban. Kita tidak boleh membiarkan ini terus terjadi,” ujarnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Unu, berkomitmen penuh menciptakan ekosistem ekraf yang aman dan produktif. Melalui OPD terkait, pemkot menyiapkan program dan kegiatan yang memfasilitasi perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual bagi para pelaku.

“Kami ingin para pelaku merasa dihargai dan dilindungi. Mereka harus bebas berkarya tanpa rasa takut karyanya dicuri. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” kata Unu dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa edukasi HAKI perlu menjadi agenda rutin, tidak hanya sebatas sosialisasi seremonial. “Kesadaran hukum harus menjadi budaya di kalangan pelaku ekraf. Daftar HAKI itu bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan atas jerih payah,” lanjutnya.

Unu juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat industri kreatif lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga global. Menurutnya, kota kreatif yang kuat adalah kota yang memberi ruang tumbuh bagi ide-ide baru sekaligus melindunginya secara hukum.

Sebagai penutup, ia mengutip pesan Bung Hatta: “Kreativitas adalah nyawa kemajuan bangsa.” Unu lalu menegaskan, “Mari kita jaga nyawa ini. Pangkalpinang harus menjadi kota yang tak hanya kreatif, tapi juga berintegritas dan berdaya saing.”

Sosialisasi HAKI secara Zoom meeting ini diikuti puluhan pelaku ekraf dari berbagai bidang dan menghadirkan narasumber dari Kemenkumham serta praktisi yang sudah berpengalaman mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektual di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *