Pangkalpinang, deteksipos – Aplikasi Si PGK (Sistem Informasi Perdagangan Kota Pangkalpinang) menjadi andalan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam ajang Kompetisi dan Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2025. Aplikasi digital itu sukses menembus 10 besar dan mewakili satu-satunya inovasi dari wilayah kota se-Babel.
Presentasi dan sesi wawancara seleksi digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (5/5/2025). Tim dari Pemkot Pangkalpinang mengikuti agenda tersebut dari Smart Room Center lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, memimpin langsung pemaparan inovasi. Ia didampingi Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Perekonomian dan SDA, serta tim dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
“Alhamdulillah kami masuk 10 besar. Si PGK bukan hanya alat pemantau harga, tapi juga pusat informasi perdagangan terintegrasi. Mulai dari peta diskuritas sampai regulasi untuk pelaku bisnis online, semuanya ada,” jelas Andika.
Aplikasi Si PGK mulai diterapkan sejak awal 2023. Lewat platform ini, masyarakat bisa mengakses data harga kebutuhan pokok, membandingkan harga barang penting, hingga melihat statistik ekspor-impor di wilayah Pangkalpinang. Seluruh data disajikan secara aktual dan telah diverifikasi.
Andika menyebutkan, aplikasi ini telah disosialisasikan secara luas dan kini dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, termasuk pelaku UMKM. Keberadaan Si PGK dinilai membantu pemerintah menjaga stabilitas harga, terutama di tengah cuaca pancaroba.

“Stabilitas harga bahan pokok salah satunya bisa terjaga karena pemantauan berkala lewat aplikasi ini,” imbuhnya.
Verifikasi lapangan tahap lanjutan dijadwalkan pada 20 Mei 2025. Tim penilai akan melibatkan para pengguna aplikasi untuk menilai efektivitas dan manfaatnya secara langsung.
“Semua yang pernah menggunakan Si PGK akan dilibatkan untuk membuktikan dampak nyatanya,” kata Andika optimistis.
Ajang kompetisi inovasi pelayanan publik ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah dalam menunjukkan solusi kreatif berbasis teknologi demi pelayanan yang lebih efektif dan responsif kepada masyarakat. (*)






















