PT Timah Terapkan Pola Kemitraan Tambang di Beriga, Libatkan Masyarakat Lewat BUMDes  

Pangkalpinang, DeteksiPos– PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pertambangan dengan menghadirkan Pola Kemitraan Penambangan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Pola ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.

Program kemitraan ini akan diterapkan di wilayah Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelompok masyarakat setempat. Skema ini diharapkan mampu memberdayakan masyarakat lokal sekaligus menekan aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan negara.

Berdayakan Masyarakat, Dorong Tambang Legal

Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa pola kemitraan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pertimahan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam aktivitas penambangan yang legal dan sesuai aturan.

“PT Timah beradaptasi dengan menghadirkan pola kemitraan penambangan berbasis masyarakat sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola industri pertimahan. Program ini tidak hanya melibatkan masyarakat, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal secara berkelanjutan,” ujar Anggi, Selasa (4/3).

Dalam skema ini, setiap ponton produksi yang beroperasi di perairan Beriga wajib melibatkan minimal dua tenaga kerja lokal sebagai operator maupun pengawas.

“Formulasi kemitraan ini kami susun agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi berperan aktif sebagai pelaku. Tenaga kerja lokal akan dilibatkan dalam aktivitas produksi ponton sehingga manfaat ekonomi langsung dirasakan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Dorong BUMDes Beriga Bermitra Langsung

Selain melibatkan masyarakat, PT Timah juga tengah mendorong BUMDes Beriga agar dapat bermitra langsung dengan perusahaan. BUMDes akan mendapatkan pendampingan dari PT Timah dalam hal perizinan, aspek teknis, hingga penerapan standar keselamatan dan lingkungan.

“Kami mendorong BUMDes untuk melengkapi persyaratan administrasi, termasuk SIUJP, agar dapat bermitra secara langsung. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa sekaligus menekan aktivitas tambang ilegal,” tegas Anggi.

PT Timah berkomitmen memastikan pola kemitraan ini berjalan secara transparan, kondusif, dan berkelanjutan. Selain aktivitas produksi, masyarakat juga akan dilibatkan dalam pengelolaan lingkungan dan upaya pencegahan kecelakaan tambang.

Solusi Inovatif Tata Kelola Tambang Berkelanjutan

Pola kemitraan tambang ini menjadi solusi inovatif dalam tata kelola pertambangan berbasis masyarakat. Melalui skema ini, masyarakat memiliki akses legal terhadap kegiatan pertambangan tanpa harus terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami optimistis pola kemitraan ini akan menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih berdaya guna, memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi masyarakat setempat,” tutup Anggi.

Program ini diharapkan menjadi role model bagi tata kelola pertambangan berbasis masyarakat di Indonesia, sekaligus memperkuat kontribusi PT Timah dalam mendorong ekonomi inklusif dan berkelanjutan. (**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *