Jawa Barat, Deteksi Pos – PT Timah Tbk memperkuat tata kelola perusahaan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian sengketa hukum, baik melalui jalur pengadilan maupun non-litigasi.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, di hadapan Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada 23-24 Oktober 2024.
Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri dari Kota Bekasi, Depok, dan Bandung turut hadir menyaksikan momen penting ini. Selain penandatanganan, acara juga diisi dengan workshop bertema Tata Kelola Penanganan Aset PT Timah, menghadirkan narasumber praktisi hukum Riyono, S.H., M.Hum. dan akademisi Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN. Workshop ini diikuti oleh para kepala divisi PT Timah dan Direktur PT TKPP.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari bantuan hukum, konsultasi, hingga mitigasi risiko hukum. Ruang lingkupnya meliputi pelatihan, sosialisasi, magang, dan pemberian narasumber. Fokus utama adalah pencegahan tindak pidana korupsi serta penguatan tata kelola aset.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, menyambut positif kerja sama ini. “Kepercayaan PT Timah kepada kami adalah tanggung jawab besar. Kami berkomitmen memastikan BUMN ini dapat beroperasi secara optimal, minim risiko hukum, dan selaras dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ahmad Dani Virsal, Direktur Utama PT Timah, berharap kerja sama ini dapat berlangsung harmonis dan efektif. “Dengan dukungan Kejaksaan, kami yakin tata kelola perusahaan akan semakin kuat, dan potensi risiko hukum dapat diminimalkan, khususnya di wilayah Jawa Barat,” kata Dani.
Kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen PT Timah dalam menerapkan good corporate governance (GCG) secara konsisten. Dukungan dari Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat pijakan hukum perusahaan dalam menjalankan bisnis yang taat aturan, beretika, dan berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Laporan wartawan : Kandar




















