Pleno Perdana PWI Pusat: Fokus Etika Profesi dan Persiapan HPN 2025 di Riau

Jakarta, Deteksi Pos– Rapat pleno perdana pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI digelar di Jakarta, Rabu (18/9/2024), sebulan setelah KLB PWI diselenggarakan pada 18 Agustus 2024.

“Agenda utama adalah silaturahmi dan perkenalan antar-pengurus yang diamanahkan formatur KLB PWI untuk sisa masa bakti 2023-2028,” ujar Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, kepada media.

Rapat ini dihadiri tokoh penting seperti Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Timbo Siahaan, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang, dan Wakil Ketua Atal S. Depari. Selain itu, turut hadir Ketua Dewan Pakar Dhimam Abror, Sekretaris Nurjaman Mochtar, serta pengurus harian seperti Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto.

Dalam pleno ini, dihasilkan sepuluh keputusan penting. Salah satu yang paling signifikan adalah instruksi untuk segera menempati kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, seperti disarankan oleh Dewan Penasehat PWI.

“Kepengurusan PWI hasil KLB adalah sah, legal, dan sesuai konstitusi. Kita harus segera menempati kantor PWI Pusat. Saya siap bersama-sama dengan pengurus PWI hasil KLB untuk memajukan organisasi ini,” ujar Atal S. Depari, mantan Ketua Umum PWI Pusat periode 2018-2023.

Dalam pleno ini juga diputuskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) 2025 tetap akan diselenggarakan di Provinsi Riau, sesuai hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada HPN 2024 lalu. PWI Provinsi Riau diberi mandat untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan mitra terkait persiapan HPN 2025.

Zulmansyah juga menegaskan bahwa kepengurusan PWI di tingkat provinsi yang sah adalah hasil konferensi provinsi, dan meminta agar pengurus provinsi yang belum dilantik seperti PWI DKI Jakarta, PWI Sumatera Barat, dan PWI Papua Barat Daya segera mengatur tanggal pelantikan.

“Pengurus PWI provinsi yang sah adalah hasil konferensi provinsi. Abaikan PWI plt-plt yang tidak sah, mereka ilegal dan tidak perlu ditanggapi,” tegas Zulmansyah.

Terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandiri yang akan diselenggarakan oleh PWI Jawa Barat, PWI Jawa Timur, dan PWI Jawa Tengah, Zulmansyah meminta agar mereka segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat.

Ilham Bintang, selaku Ketua Dewan Penasehat, mengingatkan pentingnya menjaga etika, moralitas, dan integritas profesi di dalam kepengurusan baru PWI Pusat. Ia menegaskan agar kasus cash back yang sempat mencoreng nama PWI tidak terulang.

“Wartawan harus menjaga etika dan perilaku sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI. Jangan sampai kasus memalukan seperti cash back terulang lagi,” ujar Ilham.

PWI hasil KLB ini telah mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga negara dan kementerian. Semua kegiatan seperti UKW, Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI), pelantikan pengurus, dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI akan segera dilaksanakan.

“Soal Akta Hukum dan HAM, tinggal menunggu waktu saja. Insya Allah pada saatnya nanti akan kita dapatkan,” pungkas Ilham Bintang. (D.pos)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *