BANGKA, deteksipos – DPRD Kabupaten Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021, Kamis (30/06).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mendra Kurniawan, A.Md dan bersama Rendra Basri, B.Sc dan dihadiri Bupati Bangka Mulkan SH, MH, Forkopimda, Kepala OPD Pemkab Bangka para Camat, para Lurah, Darma Wanita Persatuan, Ibu-ibu Ikatan Keluarga Anggota Dewan (IKAD).
Berdasarkan informasi yang disampaikan langsung Mendra Kurniawan bahwa Ketua DPRD Iskandar, S.IP diketahui sedang mengikuti Rapat bersama Komisi IV DPR RI terkait rendahnya harga sawit sekarang ini dan pertemuan tersebut dihadiri seluruh ketua DPRD se- Bangka Belitung.
Saat membuka Rapat Paripurna, Mendra dalam sambutannya mengatakan, bahwa penyampaian Raperda tersebut adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015, selanjutnya dipertegas dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Mendra.
Lanjutnya, terkait hal tersebut Bupati menyampaikan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, perlu untuk disampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Babel atas laporan keuangan Pemkab Bangka yang diserahkan pada tanggal 13 mei 2022 yang lalu. Tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Bangka meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Maka Pemkab Bangka sudah 8 kali meraih predikat WTP tersebut, dan 6 tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 hingga tahun 2021. Kami atas nama DPRD Kabupaten Bangka, dengan ini menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya berkat kerja keras kita bersama dan ridho allah swt, sehingga kita patut bersyukur atas capaian tersebut. sekali lagi kami ucapkan selamat atas hasil predikat WTP ini, semoga kita dapat mempertahankannya,” terangnya.
Sementara itu Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH memaparkan raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021 ini terdiri dari tujuh laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih dan catatan atas laporan keuangan.
“Realisasi pendapatan sebesar Rp.1.181.673.335.140,38 (satu triliun seratus delapan puluh satu miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus tiga pulih lima ribu seratus empat puluh rupiah tiga puluh delapan sen). Realisasi belanja dan transfer Rp 1.172.454.542.649,56(satu triliun seratus tujuh puluh dua miliar empat ratus lima puluh empat juta lima ratus empat puluh dua ribu enam ratus empat puluh sembilan rupiah lima puluh enam sen). Realisasi penerimaan pembiayaan Rp.116.120.630.325,61(seratus enam belas miliar seratus dua puluh juta enam ratus tiga puluh ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah enam puluh satu sen). realisasi pengeluaran pembiayaan Rp.0,00(nol rupiah),” ujar Mulkan.
Sedangkan terkait neraca Mulkan menjelaskan untuk jumlah aset Rp.2.121.414.946.990,38, jumlah kewajiban Rp.42.987.550.563,40, ekuitas Rp.2.078.427.396.426,99, jumlah kewajiban dan ekuitas dana Rp.2.121.414.946.990,39. Berikutnya laporan arus kas saldo awal kas per 1 januari tahun 2021 Rp.114.733.625.231,53, arus kas bersih dari aktivitas operasional sebesar Rp.183.548.856.592,93, arus kas bersih dari aktivitas investasi non keuangan sebesar Rp.169.431.567.429,18.
“Arus kas masuk dari hasil penjualan aset lainnya sebesar Rp.32.095.000,00(tiga puluh dua juta sembilan puluh lima ribu rupiah) Arus kas masuk dari hasil penjualan aset peralatan/mesin sebesar Rp.1.307.355.500,00 (satu miliar tiga ratus tujuh juta tiga ratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah). Arus kas keluar dari belanja modal sebesar 170.771.017.929,18(seratus tujuh puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta tujuh belas ribu sembilan ratus dua puluh sembilan delapan belas sen), arus kas bersih dari pendanaan Rp.1.478.081.867,00 (satu miliar empat ratus tujuh puluh delapan juta delapan puluh satu ribu delapan ratus enam puluh tujuh rupiah), arus kas bersih dari aktivitas non anggaran transitoris Rp.0,00 (nol rupiah). Saldo akhir per 31 desember 2021 sebesar Rp.125.428.707.486,35 (seratus dua puluh lima miliar empat ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus tujuh ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah tiga puluh lima sen),” ungkapnya.
Ia menambahkan, catatan atas laporan keuangan berisi informasi untuk memudahkan penggunaan bagi para Stakeholder dalam memahami isi laporan keuangan, sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang berbeda terhadap isi laporan keuangan yang disajikan. (Amin)