Bangka, deteksipos – Kabupaten Bangka saat ini tengah dilakukan verifikasi penilaian lapangan hybrid yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia dalam rangka evaluasi penilaian sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang OR Kantor Bupati Bangka.
Penilaian verifikasi lapangan hybrid dalam rangka evaluasi penilaian KLA Kabupaten Bangka yang dilakukan secara Virtual dengan Kementerian PPPA RI, kamis (9/6).
Acara tersebut, dihadiri Bupati Bangka Mulkan, Wakil Ketua DPRD Bangka, Rendra Basri, Sekda Bangka, Andi Hudirman, Kepala Bappeda Bangka, Pan Budi Marwoto, Bunda PAUD Kabupaten Bangka, Yusmiati SE.
Forkopimda Kabupaten Bangka, Para Kepala OPD Pemkab Bangka, Para Camat, para Lurah, para Kades dan undangan lainnya.
Dalam penilaian yang dilakukan secara virtual oleh Kementerian PPPA dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Pengasuhan Anak dan Keluarga Kementerian PPPA, Wendi Wijayanto.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bangka, Mulkan dalam arahannya mengatakan, Pemkab Bangka akan selalu berkomitmen untuk melaksanakan UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang diubah dengan UU No.35 tahun 2014.
“Dengan memasukkan kabupaten bangka sebagai kabupaten layak anak merupakan sebagai indikator kinerja utama (IKU) yang dalam hal ini merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2019-2023 yang kita sebut sebagai Bangka Setara,” jelas Mulkan.
Dikatakannya, visi dari Bangka Setara adalah Bangka yang lebih Sejahtera dan Mulia, terkandung misi yang mana untuk dapat mewujudkan SDM yang lebih berkualitas dan berintegritas.
“Untuk itulah pemkab bangka lebih memprioritaskan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan sosial yang berkeadilan dengan satu strategi utama memprioritaskan kesetaraan dan juga perlindungan anak,” terangnya.
Ia menilai, pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak itu, dapat dibuktikan dengan adanya penganggaran APBD yang juga untuk melaksanakan kegiatan yang tersebar di semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bangka.
Dengan tercapainya Kabupaten Bangka sebagai KLA tingkat Pratama merupakan buah dari hasil kerjasama semua unsur melalui konsep Pentahelix yang mengedepankan kolaborasi dan komitmen bersama.
“Komitmen dan sinergi antara semua unsur dan unsur lainnya adalah kunci utama, karena itu konsep pentahelix pembangunan yang merupakan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, lembaga masyarakat dan media sehingga terjadi percepatan kabupaten Bbangka sebagai kabupaten layak anak,” ucap Mulkan.
Adapun capaian pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Bangka itu dapat dilihat dari beberapa indikator makro, antara lain angka indeks pembangunan manusia tahun 2021 di angka 7,46 persen, naik menjadi 0,06 persen dibandingkan tahun 2020 di angka 7,40 persen.
“Kedua angka stunting dapat turun menjadi 1,68 persen di tahun 2021, lebih rendah dari tahun 2020 yaitu 1,96 persen,” ungkapnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto yang juga sebagai Kepala Bappeda menjelaskan, melihat kehadiran seluruh stakeholder yang datang mengikuti verifikasi lapangan hybrid ini menunjukkan begitu besarnya komitmen untuk menjadikan Kabupaten Bangka sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Komitmen ini sudah dapat kita tunjukkan dalam visi dan misi Kabupaten Bangka pada saat kita melaksanakan RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2018-2023, kita berharap Kabupaten Bangka dapat menjadi setara seperti halnya dengan kabupaten-kabupaten layak anak lainnya yang ada di Indonesia,” tutur Pan budi Marwoto.