Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka, Hariyadi
Bangka, deteksipos – Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat bahwa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari besar keagamaan khususnya hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Begitu juga halnya bagi para tenaga honorer/kontrak yang ada di Kabupaten Bangka.
Informasi tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (21/4).
Ia mengatakan, seperti tahun sebelumnya DPPKAD Kabupaten Bangka telah menyiapkan anggaran, untuk tambahan penghasilan bagi para tenaga honorer/kontrak yang ada di Kabupaten Bangka. Khususnya pada bulan April 2022 sebesar Rp 750.000.
“Sebelumnya kita sudah siapkan anggaran sebagai tambahan penghasilan untuk tenaga kontrak kita di bulan april ini. Adapun tambahan penghasilan itu sebesar Rp 750.000, di peruntukan bagi para tenaga kontrak kita untuk membantu mereka menghadapi puasa ramadhan dan idul fitri 1443 hijriah,” terang Hariyadi.
Ia menjelaskan, dalam kebijakan yang telah di berikan tersebut, pada dasarnya untuk jumlahnya tidak besar, tetapi diharapkan itu bisa membantu tenaga kontrak dalam menghadapi puasa dan lebaran nantinya.
“Ini anggaran kita dari APBD murni, dalam penyusunan anggaran memang sudah kita siapkan. Khusus bulan april di tambah Rp 750.000 dibandingkan bulan-bulan biasa. Rencananya segera akan kita dicairkan. Datanya sudah kita minta, bagi datanya yang sudah di sampaikan ke kita kemungkinan hari ini atau besok sudah bisa kita cairkan untuk tenaga kontrak,” jelasnya.
Diutarakannya, tenaga honorer/kontak yang ada di Kabupaten Bangka kurang lebih 3.000 orang lebih. Itu semuanya termasuk tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan dan administrasi, dan juga penjaga malam maupun sopir.
“Untuk bulan april ini, memang ada percepatan. Biasanya kita dalam pembayaran di akhir bulan. Namun ini kondisinya seperti menghadapi idul Fftri, honor bulan april kita percepat pembayarannya, lebih cepat seminggu lah. Artinya di akhir bulan April sudah kita bayarkan,” Kata Kepala DPPKAD Kabupaten Bangka.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bangka memikirkan tenaga kontrak yang selama ini telah membantu dalam hal pekerjaan yang ada di instansi Pemkab Bangka.
“Itu yang harus dipikirkan oleh pemerintah kabupaten bangka sehingga kita bisa menghadapi puasa ramadhan dan idul fitri jadi sama-sama ada tambahan,” ujarnya.
Sebagai informasi, untuk libur dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sesuai edaran yang diterima, terakhir kerja tanggal 29 April. Berarti hari Sabtu mulai libur sesuai edaran BKPSDMD Kabupaten Bangka.
“Kita ikut saja, masuknya tanggal 9 mei nanti. Kebijakan juga sama untuk tenaga honorer/kontak. Untuk tenaga kontrak yang ada di rumah sakit, satpol PP dan BPBD sesuai edaran dalam tugas tetap melaksanakan tugas, dengan sistem pakai shif,” pungkasnya. (Amin)