Bupati Bangka, Mulkan SH, MH, Memberikan Penghargaan Kepada 6 Desa Dan 1 Kelurahan Lunas PBB P-2 Tercepat di Kabupaten Bangka
BANGKA, Deteksi- Bupati Bangka memberikan penghargaan kepada 6 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka. Adanya penghargaan dan bonus lunas tercepat tersebut, dalam hal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan (P2) tahun 2021, Senin (20/12).
Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Bangka, Sekda Bangka, Forkopimda, para Asisten, para Kepala OPD Pemkab Bangka, para Camat, Para Lurah, Kades dan para undangan yang sengaja hadir dalam acara tersebut.
Bupati Bangka, Mulkan SH, MH, saat menyampaikan arahannya mengatakan pemberian penghargaan dan bonus dilakukan dalam upaya memotivasi aparatur baik desa maupun kelurahan dan masyarakat dalam menciptakan kesadaran membayar PBB P-2 di Kabupaten Bangka. Sekaligus meningkatkan penerimaan PBB sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bangka.
“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparatur desa maupun kelurahan dan masyarakat yang sudah ikut berpartisipasi dalam ketaatan dan kesadarannya membayar PBB P-2 ini, karena pajak ini merupakan sumber pendapatan asli daerah dan pembiayaan daerah kita,” jelas Mulkan.
Dikatakannya, dalam tahun 2021 ini, penghargaan diberikan kepada 6 Desa dan 1 Kelurahan bagi Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka. Dan telah mencapai target 100 % sebelum jatuh tempo tanggal 4 Agustus 2021.
“Penghargaan dan bonus juga kita diberikan kepada 10 orang wajib pajak yang telah membayar tercepat dalam pelunasan PBB P2 yang perlu kita berikan apresiasi kepada mereka ini,” ucapnya.
Adapun 6 Desa yang mendapatkan penghargaan tersebut, yakni Desa Zed, Kota Kapur, dan Desa Labuh Air Pandan Kecamatan Mendo Barat. Desa Labu Kecamatan Puding Besar, serta Desa Mangka dan Desa Kapuk Kecamatan Bakam.
Ia berharap, capaian yang didapat oleh 6 desa dan 1 kelurahan tersebut, menjadi motivasi kepada aparatur yang ada di desa maupun di Kelurahan serta masyarakat yang terutama para Kepala Desa yang sampai saat ini belum mencapai target seratus persen hingga akhir tahun 2021.
“Kita harapkan agar tahun mendatang semakin banyak desa maupun kelurahan yang dapat melunasi PBB P-2 ini. Kepada masyarakat juga dapat di harapkan agar taat dan patuh untuk dapat membayar dan melunasi PBB ini, karena ini merupakan pendapatan asli daerah kita,” pungkasnya. (Amin)