Kadishub Kabupaten Bangka: 8 Kecamatan Menjadi Prioritas Penambahan Lampu Jalan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, Khairil

BANGKA, Deteksi – Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Bupati Bangka pada saat penyampaian dalam acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka belum lama ini. Bahwa anggaran pada tahun 2022 Pemkab Bangka melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka akan memprioritaskan kegiatan penambahan dan pemasangan lampu penerangan jalan khususnya pada jalan berstatus jalan Kabupaten di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bangka.

Mengenai hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, Khairil saat dikonfirmasi langsung diruang kerjanya oleh Deteksipos.com pada, Jum’at (10/12).

Menurutnya, Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Bangka bahwa pada tahun 2022 direncanakan program Bangka terang benderang. Sehingga masyarakat di Kabupaten Bangka akan dapat menikmati manfaat dari adanya penerangan lampu jalan tersebut.

“Kami dari Dishub Kabupaten Bangka sudah diminta oleh pak Bupati Bangka untuk berkoordinasi dengan para Kades dan Lurah Serta Camat, sehingga insya allah nantinya daerah-daerah yang menjadi prioritas dapat menerima bantuan penerangan lampu jalan,” Jelas Khairil.

Dijelaskannya, pada prinsipnya pihak Dishub Kabupaten Bangka sudah mempunyai data-data hasil dari koordinasi dengan berbagai stakeholder yang ada baik di Desa, Kelurahan, maupun Kecamatan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia serta terkait titik lokasinya nanti akan disampaikan di kemudian hari.

“Mengenai jumlah titik lampu yang akan di pasang pada jalur-jalur jalan raya nantinya, saat ini kami masih menghitung untuk harga satuan lampu yang nantinya akan kami pasang. Takutnya nanti harga pada tahun ini akan berbeda dengan tahun depan. Kalau sesuai dengan rencana awal kita yang kita usulkan ada sekitar 1.000an lebih, tapi hal itu sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada nantinya,” Ungkapnya.

Ia melanjutkan, adapun untuk penyebaran pemasangan maupun penambahan penerangan lampu jalan akan dilakukan di delapan Kecamatan di Kabupaten Bangka. Pada prinsipnya nanti pihak Dishub akan mengutamakan pemasangan maupun penambahan penerangan lampu jalan ditempat jalur padat penduduk dan akses permukiman masyarakat. Serta pada jalur rawan kecelakaan dan akses penghubung Desa dengan Desa lainnya.

“Kita di Kabupaten Bangka ini ada 62 desa dan kita mempunyai 8 Kecamatan yang ada, status jalan Kabupaten itu ada di akses jalan desa begitu juga dengan Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka. Maka dari itu kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar nantinya pemerataan penerangan lampu jalan dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan oleh pak Bupati,” Kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Babel, terkait status jalan yang menjadi kewenangan Provinsi dalam hal ini yang ada di Kabupaten Bangka. Agar tidak terjadi tumpang tindih dalam hal pengadaan penerangan lampu jalan yang akan Pemkab Bangka lakukan.

“Jalan yang ada di Kabupaten Bangka ini statusnya ada jalan Kabupaten, jalan Provinsi maupun jalan nasional. Dan untuk jalan Kabupaten itu kewenangan dari kita Kabupaten, untuk jalan Provinsi maupun jalan nasional itu kewajiban Provinsi Babel. Jadi harapan kita agar pihak provinsi dapat berkoordinasi dengan kita andaikata Provinsi juga ada menganggarkan pengadaan penerangan lampu jalan juga, biar tidak terjadi tumpang tindih,” Pungkasnya.  (Amin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *