Pangkalpinang, Deteksi – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menghadiri acara Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Satu Agenda “Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapata Belanja Daerah (APBD) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022, Sabtu (13/11) di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang.
Molen menjelaskan, Perda APBD Kota Pangkalpinang Anggaran 2022 merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (NKKU PPAS) APBD Anggaran 2022 sudah disepakati (19/10/2021) yang lalu. Rancangan APBD ini untuk memenuhi amanah aspirasi ke masyarakat.
“APBD Anggaran 2022 nanti harus antisipatif, responsif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian dan tantangan yang lainnya dan harus tetap mencerminkan optimisme dengan hati-hati,” kata Molen.
Ia menambahkan, APBD Anggaran 2022 nantinya semoga dapat melindunggi kesehatan masyarakat dan menjadi pembangkit ekonomi daerah.
“Reformasi struktural merupakan fundamental untuk pemulihan akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Walikota Pangkalpinang menyebutkan, ada enam fokus utama dalam kebijakan APBD 2022 nanti.
1. Pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, untuk akselerasi pemulihan serta pertumbuhan ekonomi.
2. Kegiatan mendukung peningkatan PAD.
3. Meningkatkan pengelolaan destinasi wisata.
4. Penyediaan sarana distribusi perdagangan dengan melakukan penataan pasar.
5. Kegiatan pencegahan dan penanganan bencana terutama banjir yang sering terjadi musim hujan.
6. Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah yang direncanakan anggaran tahun jamak Multi Years Contractor (MYC) selama 2 tahun anggaran.
Lanjut, pendapatan daerah pada Rancangan APBD Anggaran 2022 yang diestimasikan sebesar Rp878,5 Miliar. Dari PAD tersebut anggarannya diestimasi untuk membiayai kebutuhan APBD sebesar Rp916,7 Miliar.
“Namun, PAD dengan APBD terjadi defisit anggaran sebesar Rp38,2 Miliar,” tuturnya.