PT TIMAH dan Kemenkop Dorong Koperasi Desa Kelola Tambang Legal dan Berkelanjutan

Pangkalpinang, Deteksi Pos— Program pemberdayaan koperasi yang diinisiasi PT TIMAH Tbk sebagai wadah aktivitas penambangan rakyat mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar Pertiwiningrum, menyampaikan apresiasinya dalam rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sektor pertambangan timah di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, baru-baru ini.

Menurut Ambar, keberadaan koperasi menjadi solusi tepat untuk mengelola pertambangan rakyat secara legal dan berkelanjutan, apalagi setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan bagi koperasi untuk berperan di sektor pertambangan.

Ia menegaskan, koperasi harus memperluas jumlah anggota agar semakin banyak masyarakat dapat terlibat dan menikmati hasil dari kegiatan koperasi.

“Dengan adanya PT TIMAH yang melibatkan masyarakat melalui koperasi, saya sangat bangga dan bersyukur. Ini bukti nyata komitmen perusahaan dan pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ambar menambahkan, koperasi yang beroperasi di wilayah IUP PT TIMAH Tbk akan difokuskan pada perekrutan anggota dari masyarakat setempat, termasuk penambang, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan luas. Ia juga mencontohkan rencana pembangunan gerai sembako murah oleh koperasi bekerja sama dengan BUMN seperti Bulog.

Namun, ia mengingatkan agar seluruh kegiatan penambangan yang dilakukan melalui koperasi tetap mengikuti aturan dan menyerahkan hasil tambang kepada PT TIMAH Tbk sebagai pemegang izin usaha pertambangan.

“Penambang harus legal dan mengikuti regulasi. Anggota koperasi Merah Putih harus resmi terdaftar agar kegiatan berjalan tertib dan hasilnya bisa dinikmati bersama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dan terintegrasi. “Proses ini tidak bisa instan. Harus paralel dengan peraturan menteri koperasi yang mengatur mekanisme dan pendanaan secara transparan dan satu pintu,” jelasnya.

Dukungan ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Anggota Koperasi Merah Putih Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Mumtama, menyebut langkah PT TIMAH sebagai bentuk kepedulian yang sudah lama dinantikan oleh para penambang.

“Alhamdulillah, kami merasa senang dan siap mendukung. Kami ingin peluang ini dimanfaatkan sebaik mungkin agar hasil tambang disalurkan ke PT TIMAH Tbk secara resmi,” ujarnya.

Ia menambahkan, koperasinya kini memiliki sekitar 800 anggota dan telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk bermitra dengan PT TIMAH Tbk.

“Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan agar tidak ada penyalahgunaan. Kami ingin program ini berjalan baik dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Belinyu,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *