Daerah  

Sengketa Batas Ngada–Manggarai Timur: Rahmad Sukendar Desak Gubernur NTT Pulihkan Hak Tanah Warga Sambi Nasi Barat

Keterangan Foto : Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar

Ngada, NTT, Deteksi Pos– Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur kembali memanas. Warga Desa Sambi Nasi Barat, Kecamatan Riung, merasa hak tanah mereka mulai terancam.

Warga menegaskan lahan garapan yang sudah turun-temurun mereka kelola kini dikuasai kelompok yang mengaku berasal dari Manggarai.

Tanah itu ditanami kelapa, pisang, jambu mete, hingga jati putih. Semua sudah digarap sejak lama oleh masyarakat Marotauk.

Namun, belakangan lahan tersebut dipersoalkan setelah adanya pemindahan pilar batas wilayah. Pemindahan itu dilakukan atas kesepakatan dua bupati dengan Gubernur NTT saat itu, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb. Rahmad Sukendar, angkat bicara. Ia mengecam keras praktik perampasan tanah rakyat yang terjadi di Sambi Nasi Barat.

Rahmad mendesak Gubernur NTT saat ini untuk turun tangan. Menurutnya, hak masyarakat tidak boleh dibiarkan dirampas.

“Ini bukan perkara sepele. Ini menyangkut tanah rakyat kecil yang sudah mereka kelola turun-temurun,” kata Rahmad, Selasa (19/8/2025).

Ia menegaskan negara tidak boleh kalah dengan oknum yang ingin mengambil keuntungan dari perubahan batas wilayah.

“Gubernur harus segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat Sambi Nasi Barat kehilangan tanah leluhur mereka karena keputusan yang tidak adil,” tegasnya.

Rahmad mengingatkan, jika dibiarkan, masalah ini bisa melebar. Potensi konflik horizontal antarwarga tidak bisa diabaikan.

“Bila ini dibiarkan, bukan hanya hak rakyat yang hilang, tapi juga bisa memicu konflik antarwilayah,” tambahnya.

Ia meminta aparat pemerintah daerah segera melakukan langkah mediasi. Semua pihak, kata dia, harus duduk bersama mencari solusi adil.

Warga Sambi Nasi Barat berharap pemerintah tidak tinggal diam. Mereka ingin tanah yang sudah digarap sejak nenek moyang kembali diakui sebagai milik sah mereka.

“Kami hanya ingin keadilan. Tanah ini warisan leluhur kami, jangan sampai hilang,” ujar seorang warga.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Gubernur NTT. Mereka berharap pemerintah cepat bertindak agar hak tanah tidak semakin tergerus dan konflik bisa dicegah. (*)

Penulis: Yn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *