Babel  

Proyek Puskesmas Belinyu Molor, Pemborong Dikenakan Denda

Bangka, Deteksi Pos — Pembangunan Puskesmas Belinyu di Kabupaten Bangka tak selesai tepat waktu. Proyek ini molor dari jadwal dan belum bisa digunakan sesuai target.

Proyek senilai Rp 8,6 miliar tersebut mulai dikerjakan pada 14 April 2025 dengan masa pelaksanaan 250 hari kalender. Target akhir seharusnya pada 20 Desember 2025.

Namun hingga melewati tenggat, bangunan belum tuntas. Sejumlah bagian terlihat masih dalam tahap pengerjaan ketika dicek di lapangan.

Kepala Puskesmas Belinyu, Bahri, membenarkan adanya keterlambatan itu. Ia menegaskan pemborong dikenakan denda sesuai aturan.

“Pemborong dikenakan denda 1/1000 per hari dari nilai kontrak,” ujar Bahri kepada wartawan.

Proyek ini digarap CV Pesona Jagad Raya yang beralamat di Jalan Kartini No.25 Kampung Jawa, Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat.

Pembangunan dibiayai melalui Dana DAK Fisik Tahun 2025. Dana tersebut ditujukan untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

Pantauan wartawan pada Sabtu (27/12/2025) menunjukkan aktivitas pekerja masih berlangsung. Beberapa bagian belum tersentuh finishing.

Terlihat keramik belum terpasang penuh, plafon masih terbuka, dan pengecatan belum menyeluruh. Kondisi itu menandakan progres fisik belum rampung.

“Progres baru sekitar 90 persen. Masih banyak finishing dan pekerjaan lain yang harus kami kejar,” kata seorang pekerja berinisial Yanto.

Ia menyebut keterlambatan disebabkan banyak item pekerjaan yang belum diselesaikan. Namun ia menolak menjelaskan detail hambatan di lapangan.

Sementara itu, warga juga mengeluhkan keterlambatan pembangunan tersebut. Mereka menganggap ritme pengerjaan sejak awal berjalan lambat.

“Kami sering lihat langsung ke lokasi. Pekerjanya sedikit dan disiplin K3 juga kurang. Dari awal sudah kelihatan bakal molor,” kata Andi, warga Belinyu.

Andi berharap bangunan segera rampung agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terus tertunda.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait soal penyebab utama keterlambatan dan langkah percepatannya.

Warga berharap proyek segera diselesaikan dan tidak menambah daftar pembangunan molor yang menghambat pelayanan publik di Bangka. **

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *