Pasca Aksi, PT Timah Tindaklanjuti Aspirasi Penambang dengan Gelar Dialog Solutif

Pangkalpinang, Deteksi Pos— Sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi masyarakat penambang, PT Timah Tbk menggelar pertemuan bersama perwakilan penambang dari empat kabupaten di Pulau Bangka, Rabu (8/10/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk ini membahas solusi teknis terkait mekanisme penambangan rakyat dan harga timah.

Pertemuan dihadiri oleh Komisaris Utama PT Timah Agus Rohman, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fina Eliani, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kabinda Babel Jusak Tarigan, Plt Kadis Koperasi dan UKM Muslim, serta perwakilan penambang rakyat.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan bahwa perusahaan telah menaikkan Nilai Imbal Jasa Usaha Penambangan (NIUJP) dari Rp260.000 menjadi Rp300.000 dengan kadar 70 persen SN, yang mulai berlaku pada 8 Oktober 2025.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen PT Timah dalam mengakomodir aspirasi masyarakat. Kami ingin masyarakat penambang dapat menikmati hasil yang lebih baik,” ujar Restu.

Dalam pertemuan tersebut, PT Timah juga menawarkan dua skema kerja sama agar imbal jasa dapat diterima langsung oleh penambang, yaitu melalui mitra usaha yang sudah eksisting dan melalui koperasi penambang.

Restu menjelaskan, PT Timah telah menghadirkan Dinas Koperasi dan UKM Babel untuk memberikan penjelasan teknis tentang pembentukan koperasi. “Sebagai perusahaan negara, kami wajib mematuhi aturan yang berlaku. Oleh karena itu, imbal jasa hanya bisa diberikan kepada lembaga berbadan hukum, bukan individu,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk mempercepat implementasi, PT Timah membuka kesempatan bagi penambang untuk bekerja sama dengan mitra usaha perusahaan sambil menyiapkan pembentukan koperasi. “Kami berharap masyarakat penambang dapat bekerja dengan tenang dan sejahtera,” katanya.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyambut baik langkah PT Timah yang terbuka terhadap dialog dengan masyarakat. “Ini belum pernah terjadi sebelumnya, direktur utama PT Timah duduk bersama penambang untuk menentukan harga. Ini luar biasa dan patut diapresiasi,” ujarnya.

Didit menjelaskan, forum tersebut membahas persoalan harga dan skema penjualan agar tidak terlalu banyak perantara. “PT Timah tidak bisa membeli langsung dari penambang karena diatur dalam Kepmen, sehingga skema koperasi menjadi solusi jangka panjang,” katanya.

Dalam diskusi yang berjalan kondusif, para penambang dari berbagai daerah menyampaikan apresiasi dan harapan mereka.

Saman, perwakilan penambang dari Bangka Selatan, mengaku bersyukur karena harga timah naik sesuai tuntutan. “Kami senang dan berharap ke depan harga bisa naik lagi agar ekonomi masyarakat semakin baik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rahman dari Bangka Barat. “Aspirasi kami sudah didengar, dan sekarang ada solusi agar timah rakyat bisa dijual lewat mitra usaha PT Timah,” katanya.

Sementara Hendra dari Bangka menilai, skema mitra usaha menjadi pilihan realistis karena pembentukan koperasi membutuhkan waktu. “Yang penting sekarang kami bisa menambang dengan aman dan hasilnya bisa langsung dijual,” ujarnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *