PT Timah Gerebek Tambang Ilegal di Badau, Tiga Pelaku Langsung Diamankan  

Foto : 3 pelaku tambang timah ilegal diamankan

Belitung, Deteksi Pos – PT Timah Tbk kembali menegaskan komitmennya menjaga wilayah konsesi dari praktik pertambangan tanpa izin. Tiga pelaku tambang timah ilegal diamankan tim pengamanan perusahaan saat beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Senin (11/8/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan anggota keamanan internal yang mendeteksi aktivitas penambangan ilegal. Informasi menyebutkan, hasil timah dari aktivitas tersebut diduga akan dijual kepada seorang kolektor timah yang dikenal dengan sebutan meja goyang.

Merespons laporan tersebut, tim keamanan PT Timah melakukan patroli rutin di area konsesi. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati aktivitas tambang liar lengkap dengan peralatan penambangan. Tanpa perlawanan berarti, para pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Badau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol (Purn) Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan menjaga aset strategis negara.

“Sumber daya timah adalah aset bangsa yang wajib dilindungi. PT Timah berkewajiban memastikan seluruh kegiatan penambangan di wilayah konsesi berjalan sesuai aturan dan memiliki izin resmi,” ujar Gatot.

Ia menambahkan, kegiatan tambang ilegal tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga negara. Selain menggerus potensi penerimaan negara dari sektor minerba, praktik tersebut kerap memicu kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.

Sebelumnya, PT Timah juga melakukan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah bersama tim gabungan. Penertiban serupa akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan demi menjaga keamanan aset, kepastian hukum, dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Gatot memastikan, PT Timah terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membangun ekosistem pertambangan yang menerapkan prinsip good mining practice dan berkelanjutan.(*)

Penulis: Anggun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *