Pangkalpinang, Deteksi Pos– Menghadapi dinamika regulasi di sektor pertambangan, PT Timah Tbk mengambil langkah strategis dengan menggelar sosialisasi daring bersama para mitra dan calon mitra tambang pada Senin (16/6/2025). Acara ini mengusung tema “Optimalisasi Kolaborasi Dengan Mitra Tambang Dalam Menghadapi Perubahan Regulasi.”
Dalam kegiatan ini, PT Timah memperkenalkan Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025 yang menggantikan aturan lama SK 1276 Tahun 2018. Aturan baru ini tidak hanya mempertegas nilai integritas dan profesionalisme, tetapi juga mengadopsi sistem digital melalui platform pengadaan.com dan Mining Control Online System (MCOS).
Direktur SDM PT Timah, Andi Seto Ghadista Asapa, menyebut sosialisasi ini sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan perusahaan terhadap mitra usaha.
“Kami ingin forum ini jadi wadah dialog terbuka, agar mitra lebih memahami sistem baru dan bisa menyesuaikan diri dengan regulasi terkini,” ujarnya.
Andi juga menegaskan bahwa peraturan ini disusun bersama Kejaksaan Agung RI sebagai upaya memperkuat aspek hukum dan tata kelola perusahaan.
Menurutnya, PT Timah akan terus mendampingi mitra agar proses kolaborasi bisa berjalan lancar, efisien, dan sesuai aturan.























