Pangkalpinang, Deteksi Pos – Plt Asisten II Pemerintah Kota Pangkalpinang, Juhaini, menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa sidang II tahun sidang I, Senin (19/5/2025).
Dalam sambutannya, Juhaini mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Babel juga sedang menyusun RKPD 2026 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
“Kegiatan reses ini sangat tepat waktunya, karena inilah saatnya membangun sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Juhaini.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan di Kota Pangkalpinang.
Menurut Juhaini, tema RKPD Kota Pangkalpinang tahun 2026 mengusung semangat Pangkalpinang Sejahtera melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Dukungan Industri Unggulan. Tema tersebut dijabarkan ke dalam tujuh prioritas pembangunan daerah, di antaranya:
1. Akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah
2. Percepatan penanggulangan kemiskinan
3. Peningkatan akses layanan publik dan kesehatan
4. Penguatan ekonomi kerakyatan
5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis lingkungan
6. Peningkatan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar
7. Penguatan pembangunan berbasis kesetaraan gender.

“Isu-isu strategis yang muncul dari masyarakat akan diakomodir dalam arah kebijakan dan program kegiatan. DPRD akan merumuskannya dalam bentuk pokok-pokok pikiran yang menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Juhaini juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam menyuarakan kebutuhan masyarakat, terutama dalam merumuskan kebijakan strategis yang berdampak jangka panjang.
“Kami percaya bahwa sinergi antara Pemkot, Pemprov, dan DPRD adalah kunci untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang dan Bangka Belitung secara keseluruhan,” tutupnya. (*)


















