Muntok, Deteksi Pos – Di tengah krisis ekonomi yang semakin mencekik, warga Tembelok-Keranggan, Bangka Barat, menemukan secercah harapan melalui aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah perairan mereka.
Meskipun tidak memiliki izin resmi, bagi sebagian besar warga, tambang tersebut adalah jalan keluar dari kesulitan hidup yang terus menghantui, lebih mendesak daripada kepatuhan hukum yang mereka anggap belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan dasar mereka. Minggu (6/10/2024).
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka Barat, Fadli alias Ali, mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen warga setempat bekerja sebagai nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan laut.
Sayangnya, kondisi perairan yang semakin tidak produktif membuat hasil tangkapan semakin menurun, sehingga warga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Hasil melaut tidak lagi cukup untuk menutupi biaya. Kehadiran TI Apung sangat membantu kami bertahan,” ujar Ali, menegaskan bahwa tambang apung telah menjadi penopang ekonomi di tengah ketidakpastian tangkapan laut, pada Minggu (6/10).
Walaupun dianggap ilegal, aktivitas tambang tersebut memberikan dampak ekonomi positif bagi warga. Ali menjelaskan bahwa lokasi tambang tidak berada di kawasan terlarang, tidak melanggar Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan lain, dan bukan bagian dari objek vital nasional.
“Ini hanya soal regulasi yang belum berpihak pada masyarakat. Tidak ada pihak yang langsung dirugikan,” tegasnya.
Ari, seorang penjaga parkiran setempat, juga merasakan dampak positif dari keberadaan tambang. Pendapatan hariannya naik signifikan, memungkinkan dia memenuhi kebutuhan keluarganya. “Setiap hari saya bisa mendapatkan Rp100.000 hingga Rp200.000. Itu sangat membantu keluarga saya,” tuturnya.
Namun, Ari merasa prihatin dengan pemberitaan negatif di media mengenai tambang ilegal, yang menurutnya mengganggu stabilitas sosial warga.
“Kami bersyukur dengan adanya tambang ini, tapi mengapa ada pihak luar yang ingin memperkeruh suasana?” keluh Ari, menyindir pihak-pihak yang menurutnya tidak memahami situasi sulit yang dihadapi warga.
Bagi masyarakat Tembelok-Keranggan, kesejahteraan mereka adalah prioritas, meskipun berkonflik dengan aturan yang ada. Mereka menilai bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, negara wajib melindungi kesejahteraan warganya.
Dalam konteks ini, penambangan timah dianggap sebagai upaya pemenuhan hak hidup yang layak.
Namun, dilema ini tidak bisa dianggap sepele. Ancaman kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum tetap menghantui, meski bagi warga, prioritas utama mereka saat ini adalah bertahan hidup dan memperbaiki perekonomian yang telah lama merosot.
Berbagai pihak berharap agar pemerintah dapat menemukan solusi yang adil, yang menyeimbangkan antara penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Pengaturan yang lebih baik terhadap aktivitas tambang diharapkan mampu menjamin hak-hak ekonomi warga tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Kondisi ini mencerminkan bagaimana di tengah krisis, kesejahteraan masyarakat seringkali menjadi prioritas di atas regulasi. Warga Tembelok-Keranggan terus berjuang memperbaiki kehidupan mereka, meski harus menghadapi berbagai tantangan dan kontroversi.
Laporan wartawan : Anggun