Molen : Kita Akan Berjuang Agar Honorer dan Pustakawan Diangkat Jadi PPPK

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen)

Pangkalpinang, deteksipos – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengaku miris dengan kondisi yang banyak dialami oleh guru honorer maupun pustakawan yang tulus mengajar, meski hanya menerima penghasilan yang tak seberapa besarnya.

Mengenai persoalan tersebut, pemerintah memang terus berusaha untuk memastikan kesejahteraan mereka minimal menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Status, kesejahteraan mereka (honorer dan pustakawan) itu kan kita pikirkan juga. Sabar, kita akan berjuang agar mereka semua diangkat menjadi PPPK. Ada kesempatan, kita tetap berupaya bagaimana caranya mereka diangkat menjadi PPPK,” katanya, Selasa (24/5/2022).

Menurut Molen, memang untuk merekrut pustakawan maupun guru honorer menjadi PPPK, memang bergantung kepada kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Penggajian PPPK dibebankan seluruhnya kepada pemerintah daerah dan bukan dibayar oleh pemerintah pusat.

“Saya mau semua pustakawan dan guru honorer itu diangkat menjadi PPPK, tetapi memang dibebankan kepada APBD penggajiannya. Makanya, jangan heran ada daerah yang tidak mengangkat PPPK karena mereka beban anggaran dan uang tidak ada,” terang Molen.

Di Pangkalpinang sendiri, lanjut dia, dengan adanya rekrutmen PPPK guru sebanyak 307 orang pada tahun 2021 lalu, pihaknya harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp21 miliar per tahun untuk membayar gaji mereka. Sedangkan APBD Kota Pangkalpinang per tahun hanya sekitar Rp700 miliar lebih.

“Belum (gaji) ustaz-ustazah, RT, RW, marbot masjid, PSM. Jadi kami setengah mati berjuang mengatur APBD. Masyarakat harus tahu, bagaimana kami berjibaku,” ujarnya.

Kendati begitu, kata Molen, untuk menutupi segala kekurangan tersebut berbagai upaya telah pihaknya melakukan yakni dengan menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangungan Perkotaan dan Perdesaaan (NJOP PBB-P2). Sejak 13 tahun lalu NJOP tidak pernah disesuaikan, padahal selama dua tahun sekali harus disesuaikan kembali.

Penyesuaian itu juga dilakukan agar keuangan daerah bisa mandiri, dimana dari penyesuaian itu akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat mulai menaikan gaji pegawai, hingga pembangunan fisik lainnya.

“Sekarang demi mengangkat PPPK, saya melakukan berbagai upaya, menghilangkan popularitas saya dengan menyesuaikan NJOP PBB. Saya tidak peduli orang mau bilang apa, aturan harus kita pakai,” ungkapnya.

“Alhamdulillah PAD dahulu cuma Rp130 miliar, sejak saya masuk jadi Rp180 miliar dan target tahun ini Rp200 miliar lebih, ini untuk kita semua,” tuturnya.

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *