Dishub Pangkalpinang Periksa HP Jukir Setiap Hari, Pastikan Smart Parking Berjalan

Pangkalpinang, DeteksiPos — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang memperketat pengawasan penerapan Smart Parking. Petugas turun setiap hari untuk memeriksa telepon seluler milik juru parkir (jukir) sekaligus memastikan aplikasi parkir digital itu benar-benar digunakan saat melayani masyarakat.

Kepala Dishub Pangkalpinang, Efran, mengatakan seluruh jukir resmi telah mendapatkan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan aplikasi Smart Parking. Namun, pengawasan langsung tetap dilakukan untuk memastikan sistem tersebut berjalan sesuai ketentuan.

“Seluruh jukir yang ada di Kota Pangkalpinang sudah kami lakukan sosialisasi dan edukasi. Tim pengawasan juga terus melakukan pemantauan untuk memastikan apakah masing-masing jukir sudah menggunakan dan bisa mengoperasikan aplikasi Smart Parking,” kata Efran, Jumat (16/10/2026).

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas mengecek kemampuan jukir mengoperasikan aplikasi serta kesiapan perangkat yang digunakan untuk melayani transaksi parkir.

Efran mengungkapkan, masih ada laporan jukir yang beralasan tidak dapat menggunakan aplikasi, mulai dari mengaku telepon seluler tertinggal hingga perangkat disebut tidak mendukung.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, petugas memeriksa langsung ponsel milik jukir yang sedang bertugas.

“Memang kemarin ada laporan jukir beralasan macam-macam, seperti handphone ketinggalan atau tidak mendukung. Padahal, setiap tim pengawasan turun ke lapangan, handphone mereka akan diperiksa satu per satu,” ujarnya.

Pengawasan dilakukan setiap hari dengan pembagian jadwal, mulai sif pagi hingga malam. Pemantauan disesuaikan dengan aktivitas masyarakat dan kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan Pangkalpinang.

Dishub berharap pengawasan rutin tersebut dapat menekan kendala penggunaan aplikasi sekaligus memastikan jukir menjalankan sistem parkir digital sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta mendukung penerapan Smart Parking dengan mengunduh aplikasi PKP Smart, membuat akun, dan mendaftarkan kendaraan untuk menggunakan layanan parkir berlangganan.

Efran menegaskan, keberhasilan sistem parkir digital tidak hanya bergantung pada kesiapan jukir dan pengawasan petugas, tetapi juga pada partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan.

Pemkot Pangkalpinang berharap penerapan Smart Parking berjalan lebih optimal sehingga pelayanan parkir menjadi lebih tertib dan mudah diakses masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *